Gaya Hidup

Masih Bingung Mau Pilih CPNS Pusat atau Daerah? Cek Perbandingannya di Sini!

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 28 Feb 2024, 17:01 WIB
Sebelum kamu mendaftarkan diri pada CPNS 2024, kamu harus tahu terlebih dahulu apa perbedaan antara CPNS Pusat dengan CPNS Daerah.

AYOJAKARTA.COM -- Tes Calon Pegawasi Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebentar lagi akan dibuka pada Maret 2024.

Sebanyak 2,3 formasi disiapkan oleh pemerintah yang dibagi menjadi CPNS Pusat dan CPNS Daerah.

Sebelum kamu mendaftarkan diri pada CPNS 2024, kamu harus tahu terlebih dahulu apa perbedaan antara CPNS Pusat dengan CPNS Daerah.

Pelaksanaan tes CPNS 2024 ini berbeda dengan tes CPNS yang sebelumnya. Tes CPNS 2024 akan dilakukan dalam 3 periode atau 3 tahapan seleksi.

Kemudian, pada CPNS 2024 ini, pemerintah lebih memfokuska perekrutan CPNS kepada freshgraduate atau lulusan baru.

Sebanyak lebih dari 2,3 formasi sudah disiapkan oleh pemerintah pada tes CPNS 2024 ini.

Baca Juga: Mantap! 3 Bank Ini dalam Status BPNT di SIKS NG Sudah Berubah, Segera Cair Awal Maret 2024?

Berikut adalah rincian formasi yang disiapkan oleh pemerintah untuk tes CPNS 2024 :

1. Pusat

- CPNS Pusat: 207.247

- PPPK Pusat: 221.936

Total: 429.183 Formasi

2. Daerah

- CPNS Daerah: 483.575

- PPPK Daerah: 1.383.758

Total: 1.867.333 Formasi

Nantinya, setiap peserta yang telah melewati 3 periode seleksi dan diumumkan lolos. Berikutnya akan ditempatkan di instansi pusat atau instansi daerah.

Ada beberapa perbedaan lain di antara CPNS Pusat dengan CPNS Daerah yang harus kamu ketahui.

Dilansir dari Instagram @bisacpnsdotcom, berikut adalah perbedaan antara CPNS Pusat dengan CPNS Daerah.

CPNS PUSAT

1. Wilayah kerja: Bekerja di bawah kementerian, lembaga, atau badan pusat.

2. Jumlah formasi: 429.183

3. Penempatan: Seluruh Indonesia

4. Sumber gaji: APBN

5. Kelebihan:

- Gaji dan tunjangan lebih besar

- Kesempatan terlibat proyek nasional

- Akses fasilitas dan program pelatihan yang lebih baik

CPNS DAERAH

1. Wilayah kerja: Bekerja di bawah pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

2. Jumlah formasi: 1.867.333 formasi

3. Penempatan: Daerah tertentu

4. Sumber gaji: APBD

5. Kelebihan:

- Biaya hidup lebih rendah

- Mutasi daerah setempat

- Peluang lolos lebih besar

Baca Juga: Jarang Disadari oleh Manusia, Inilah Perbedaan Antara Ego dan Intuisi

Itu dia perbandingan antara CPNS Pusat dengan CPNS Daerah. Kira-kira kamu mau daftar di CPNS yang mana?

Reporter Sahdan Maulana
Editor Aris Abdulsalam