AYOJAKARTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 pada akhir tahun lalu.
Berdasarkan survei tersebut, DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi nasional.
Rata-rata per rumah tangga per bulan di Jakarta menghabiskan sebesar Rp14.884.110,27 per bulannya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Seberapa Sukses Kamu di Masa Depan? Ayo Cari Tahu di Sini
Selama empat tahun terakhir, dari SBH 2018 hingga SBH 2022, terjadi peningkatan tren biaya hidup rata-rata rumah tangga per bulan di Indonesia.
SBH 2022 mencatat survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan untuk memahami pola konsumsi masyarakat.
Selain kota dengan biaya hidup tertinggi, BPS juga mencatat kota dengan biaya hidup paling murah atau terendah.
Dari survei ini, rata-rata biaya hidup rumah tangga termurah adalah Cilacap yaitu sekitar Rp5,4 juta per bulan.
Baca Juga: 194.777 KTP DKI Jakarta yang Tinggal di Luar DKI Akan Dinonaktifkan Maret 2024, Cek Lewat Link Ini!
Berikut daftar lengkap 10 kabupaten/kota dengan biaya hidup terendah berdasarkan SBH 2022:
1. Kota Cilacap: Rp5.375.074,97
2. Kota Maumere: Rp5.528.034,18
3. Kota Sibolga: Rp5.687.330,11
4.Kota Kudus: Rp5.712.306,74
5.Kota Tegal: Rp5.867.107,31
6.Kota Purwokerto: Rp5.881.121,39
7.Kota Singaraja: Rp5.978.832,87
8.Kota Sumenep: Rp5.994.442,16
9.Kota Jember: Rp6.091.715,91
10.Kota Waingapu: Rp6.151.971,98
SBH 2022 dilakukan oleh BPS terhadap 240 ribu rumah tangga di 150 kabupaten/kota.
Survei ini mengukur biaya hidup berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan untuk komoditas makanan dan non-makanan.***