AYOJAKARTA.COM – Bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan, penting untuk mengetahui perbedaan persyaratan umum di setiap instansi.
Berikut ini adalah perbandingan persyaratan umum antara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
Perbandingan ini dikutip dari akun Instagram @pejuangmasukptn
Baca Juga: Apa Benar BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp.600.000 Cair Saat Ramadhan? Cek Faktanya di Sini!
1. Usia
IPDN: Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN: Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Pendidikan
IPDN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa)
PKN STAN: Lulusan SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) dan SMK (Semua Jurusan)
3. Kesehatan Mata
IPDN: Tidak boleh berkacamata (toleransi minus 1, tidak boleh silinder).
PKN STAN: Tidak ada syarat mata.
4. Tinggi Badan
IPDN: Minimal pria 160 cm, minimal wanita 155 cm.
PKN STAN: Tidak ada syarat tinggi badan.
5. Status Pernikahan
IPDN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.
PKN STAN: Belum menikah, hamil, dan melahirkan.
Terdapat beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, di antaranya usia, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan.
Calon siswa diimbau untuk memperhatikan persyaratan tersebut dengan seksama sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan yang diminati.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut soal pendaftaran di dua sekolah kedinasan tersebut dapat mengakses https://pknstan.ac.id/.***