AYOJAKARTA.COM – Pengacara kondang Hotman Paris buka suara mengenai dugaan pencucian uang yang dilakukan Raffi Ahmad.
Hotman Paris mengatakan tak percaya Raffi Ahmad terlibat dalam pencucian uang.
Sebab, Hotman Paris mengetahui bagaimana perjuangan Raffi Ahmad di dunia entertain sejak masih berusia muda.
Seperti diketahui, kabar miring mengenai suami Nagita Slavina itu datang dari National Corruption Watch (NCW).
“Dia katakan begini yang bernama H tadi, saya menerima direct message yang mengatakan bahwa Raffi Ahmad itu mencuci uang. Jadi dia cuma menerima, tapi datanya belum dikirim katanya. Jadi hanya gara-gara orang direct message, datanya belum dikirim, dia berani ngomong di TV,” kata Hotman Paris dikutip ayojakarta.com dari YouTube Trans TV Official, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Tanggapi Rumor Dilamar Anggota TNI, Ayu Ting Ting Tersenyum dan Minta Doa
Hotman menjelaskan pihak NCW menyampaikan dugaan Raffi Ahmad melakukan pencucian uang di salah satu acara televisi.
Namun, Hotman menilai apa yang disampaikan NCW lebih banyak mengenai kampanye Raffi dan salah satu paslon.
Ia mengaku sudah mengundang pihak NCW untuk hadir dalam konferensi pers bersama Raffi Ahmad, akan tetapi tak ada satupun yang hadir.
Selain itu, Hotman juga menyoroti pernyataan NCW yang menyinggung soal kepemilikan ratusan rekening Raffi Ahmad.
Menurutnya, jika informasi yang diterima masih sebatas dugaan tak perlu disampaikan di televisi.
“Itulah saya bilang ini benar-benar hoax dan fitnah. Dia baru terima telepon orang itu mengaku dari NCW, saya dua hari lalu dapat telepon katanya Raffi Ahmad punya ratusan rekening bank. Cuma chat doang, tapi sudah berani ngomong di TV. Jadi saya melihat ini ada motivasi politik,” ujarnya.
Hotman menjelaskan jika memang Raffi terlibat pencucian uang tentu pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bertindak.
Ia menuturkan tindak pencucian uang terjadi apabila ada suatu tindak pidana yang terjadi.
“PPATK nggak usah diminta pun dia berwenang langsung tanya ke bank. Kalau pencucian uang itu kan harus ada tindak pidana induknya misalnya korupsi. Uang itulah dicuci tindak pidana. Jadi harus ada tindak pidana dulu. Jadi kalau dibilang ratusan rekening berarti ada ratusan tindak pidana. Ini satupun nggak ditunjukkan,” tutupnya.***