Gaya Hidup

Batas Usia Maksimal Daftar di Sekolah Kedinasan, Simak Informasi Syaratnya di Sini!

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 10 Jan 2024, 16:01 WIB
Ilustrasi. Sekolah Kedinasan

AYOJAKARTA.COM - Sekolah kedinasan merupakan salah satu perguruan tinggi yang ada di bawah naungan kementerian atau lembaga negara yang dibutuhkan setiap formasi CPNS.

Oleh sebab itu, sekolah kedinasan ini banyak diminati dan menjadi salah satu sekolah yang diincar oleh para pelajar atau siswa di Indonesia.

Dalam sekolah kedinasan terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon siswanya, salah satunya yaitu batas usia minimal dan maksimal.

Baca Juga: Kamu Ingin Masuk Sekolah Kedinasan? Ini 5 Sekolah Kedinasan yang Menerima Lulusan Semua Jurusan

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @kejarkedinasan, terdapat beberapa sekolah kedinasan yang menerapkan batas usia minimal dan maksimal bagi pendaftarnya, diantaranya sebagai berikut:

1. PKN STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN merupakan sekolah yang ada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk bisa melanjutkan di sekolah ini, calon siswa harus berusia minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.

Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS 2024 Bersamaan Apakah Bisa? Jangan Gagal Paham, Simak Penjelasan Berikut

2. IPDN

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang ada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IPDN telah menetapkan, bagi setiap calon peserta atau siswa yang akan mendaftar di sekolah ini harus memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Baca Juga: PENTING! Batas Nilai Minimal Rapor dan Ijazah 8 Sekolah Kedinasan, Ada 2 Sekdin yang Tidak Menetapkan Batas Nilai

3. POLSTAT STIS

Politeknik Statistik STIS memberikan kepada setiap calon peserta atau siswanya untuk memiliki batas usia minimal 16 tahun, dan maksimal 22 tahun.

Misalnya untuk calon siswa yang lahir sebelum 1 September 2002 = melebihi batas usia yang telah ditetapkan maka tidak bisa mendaftar.

4. POLTEKIP dan POLTEKIM

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) memiliki persyaratan bagi calon peserta atau siswa yang akan mendaftar di sekolah ini harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun.

Baca Juga: Kembali Dibuka Tahun 2024, Ketahui Strategi Mendaftar Sekolah Kedinasan dan Lulus Langsung Jadi CASN

5. STIN

Sekolah Intelijen Negara (STIN) sekolah kedinasan yang ada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sekolah kedinasan ini mensyaratkan batas usia bagi calon siswa minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA IPA/IPS dan SMK Semua Jurusan Secara Gratis, Lulus Auto Jadi PNS

6. STMKG

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), memberikan sebuah persyaratan bagi calon siswa yang akan mendaftar harus memiliki kriteria batas usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun.

7. POLTEK SSN

Politeknik Sekolah Kedinasan di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Salah satu syarat untuk bisa mendaftar di sekolah kedinasan ini batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris