Gaya Hidup

Catat! Inilah Syarat Nilai Rapor Ijazah dan Nilai UTBK PKN STAN 2024, Yuk Simak di Sini

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Rabu 03 Jan 2024, 16:03 WIB
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

AYOJAKARTA.COM - Ingin mendaftar di PKN STAN 2024 tapi masih belum tahu berapa syarat nilai rapor ijazah dan UTBK yang dibutuhkan?

Saat ini kamu berada di artikel yang tepat, karena pada artikel kali ini akan membagikan informasinya secara lengkap.

Salah satu sekolah kedinasan yang paling banyak diincar oleh siswa/siswi yang baru lulus SMA yaitu PKN STAN.

Baca Juga: Tertarik Masuk Sekolah Kedinasan? Simak Syarat Minimal Nilai Rapor untuk Daftar SPMB PKN STAN hingga STIN

Untuk bisa masuk dan diterima di PKN STAN 2024 maka para siswa/siswi yang ingin mendaftar harus mengetahui tentang syarat nilai rapor ijazah serta UTBK yang dibutuhkan jika ingin masuk PKN STAN 2024.

Lantas, berapa sih syarat nilai rapor ijazah dan URBK yang dibutuhkan jika ingin masuk PKN STAN 2024?

Dikutip dari akun Instagram @kedinasan_eksam, berikut ini syarat nilai rapor ijazah dan UTBK jika ingin masuk PKN STAN 2024.

Baca Juga: SIMAK! Prediksi Nilai Rapor Ideal Lolos SNBP UNPAD 2024 di Semua Jurusan, Program Studi SAINTEK dan SOSHUM

Nilai rapor dan Ijazah

Untuk nilai rapor dan ijazah ini akan dibagi menjadi dua, yaitu jalur reguler dan afirmasi kewilayahan serta jalur pembibitan.

1. Jalur reguler dan afirmasi kewilayahan

Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.

2. Jalur pembibitan

Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

Bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulusa dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

Nilai tersebut bukan hasil dari pembulatan.

Baca Juga: SIMAK! Prediksi Nilai Rapor Ideal Lolos SNBP UNPAD 2024 di Semua Jurusan, Program Studi SAINTEK dan SOSHUM

Sedangkan untuk nilai UTBK terdiri dari 2 jalur, yaitu peserta jalur reguler dan juga jalur afirmasi kewilayahan.

1. Peserta jalur reguler

- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450

- Tes Penalaran Matematika minimal 500

Baca Juga: Mau Masuk UNDIP Tanpa Tes Lewat Jalur SNBP 2024? Inilah Prediksi Nilai Rapor Ideal untuk Jurusan Kuliah Edisi Soshum

2. Peserta jalur afirmasi kewilayahan

- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325

- Tes Penalaran Matematika minimal 325

Itulah tadi informasi mengenai syarat nilai rapor ijazah dan UTBK yang dibutuhkan jika ingin mendaftar PKN STAN 2024. Semoga bermanfaat.***

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Desi Kris