Gaya Hidup

Berkaca dari Kasus dr Qory, Ini 9 Ciri Pasangan Berpotensi Melakukan KDRT, Salah Satunya Posesif

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Sabtu 18 Nov 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi pasangan.

AYOJAKARTA.COM — Kasus dr Qory yang viral di media sosial X memberikan pelajaran penting tentang kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Willy Sulistio, suami dr Qory Ulfiyah R, mengaku menyesal telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Ia juga mengaku bahwa dirinya sangat mudah terpancing emosi bahkan dengan hal-hal kecil.

"Saya menyesal telah memperlakukan istri saya dengan emosional. Saya juga mengakui bahwa saya sangat mudah terpancing emosi, bahkan dengan hal-hal kecil," kata Willy dikutip dari Suara.com, Sabtu, 18 November 2023.

Willy juga mengaku bahwa sejak peristiwa KDRT yang membuat istrinya kabur, ia langsung berjanji pada dirinya untuk tidak mudah emosi demi anak-anaknya.

Baca Juga: Pasangan AMIN Dilaporkan ke Bawaslu karena Dianggap Melanggar Aturan, Kenapa?

"Saya berjanji kepada diri saya sendiri untuk tidak mudah emosi lagi demi anak-anak saya," ujarnya.

Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap dr Qory. Barang bukti yang ditunjukkan dalam kasus ini adalah dua buah pisau dapur panjang.

9 Ciri Pasangan Berpotensi Melakukan KDRT

Pasangan yang melakukan KDRT sebenarnya memiliki beberapa ciri-ciri yang bisa diantisipasi

Kekerasan dalam rumah tangga sering kali diidentifikasi dengan kekerasan fisik, namun pelecehan emosional juga dapat merusak hubungan pernikahan.

Sebuah studi yang dirilis di Ball Morse Lowe menyebutkan sedikitnya ada 9 tanda yang mungkin menunjukkan pasangan Anda berpotensi melakukan KDRT.

Baca Juga: Intip Kisah Cinta Tiga Pasangan Capres Peserta Pilpres 2024, Ada yang Berawan dari KKN

Berikut adalah daftarnya.

1. Bersikap kasar di depan orang lain: Menyindir atau mencaci-maki pasangan di depan teman atau keluarga, menciptakan isolasi sosial.

2. Posesif dan Pencemburu: Menuduh pasangan melakukan perselingkuhan dan mengontrol interaksi dengan teman dan keluarga.

3. Curiga : Curiga berlebihan terhadap tempat yang dikunjungi dan orang yang ditemui pasangan.

4. Memfitnah: Menyebar tuduhan palsu kepada teman-teman, majikan, atau bahkan polisi untuk memanipulasi pasangan.

5. Mengancam: Menggunakan ancaman untuk meninggalkan rumah dan menghalangi akses pasangan kepada anak-anak.

6. Merendahkan: Merendahkan pasangan dengan komentar merendahkan dan memberikan perintah seperti anak kecil atau pelayan.

7. Menghakimi: Menyudutkan pasangan, membuatnya merasa bersalah, dan meyakinkannya bahwa ia adalah penyebab masalah.

9. Dingin: Menahan kasih sayang dan menciptakan ketidakamanan emosional.

Baca Juga: 5 Trik Jitu Supaya Kamu Semakin Disayang Pasangan, Dijamin Dia Semakin Lengket!

Penelitian menunjukkan bahwa pria dan wanita dapat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, namun dalam banyak kasus wanita sering menjadi korban.

Tanda-tanda ini penting agar setiap pasangan dapat mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan dalam pernikahan mereka sedini mungkin.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Tedi Rukmana