Gaya Hidup

Tips Mengatur Keuangan untuk Mahasiswa dengan Metode 50/20/20/10, Dijamin Stabil dan Cukup hingga Akhir Bulan

Oleh: Khansa Nabilah Saumi Kamis 07 Sep 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi Mengelola Keuangan Mahasiswa

AYOJAKARTA.COM – Mengatur keuangan di zaman seperti ini memanglah sulit, begitu banyak godaan yang harus dilawan.

Mulai dari mudahnya membeli makanan, belanja cukup scroll-scroll saja dan lain sebagainya.

Sebagai mahasiswa tak jarang uang habis di tengah-tengah masa perjuangan karena termakan gaya hidup yang tinggi.

Buat kamu yang merasa keuangannya sudah mulai tak beraturan, berantakan dan ingin segera membenahinya, berikut tips yang bisa dicoba agar keuanganmu tetap stabil.

Kamu bisa mengatur keuangan dengan menggunakan metode 50:20:20:10.

Apa itu metode 50:20:20:10? berikut penjelasannya dikutip ayojakarta.com dari TikTok @iznadiarazkiani, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: 10 Tips Meningkatkan Peluang Kerja bagi Fresh Graduate, Jangan Lupa Mengasah Skill hingga Menambah Relasi

1. 50 Persen untuk Needs atau kebutuhan

Jadi dari uang yang kamu terima, kamu bisa menggunakannya sebesar 50 persen untuk kebutuhan primer seperti makan.

Ingat ya tak boleh melebihi 50 persen, sesuaikan gaya hidup dengan uang yang kamu terima.

2. 20 Persen Saving termasuk dana darurat dan investasi jangka pendek atau jangka panjang

Kamu bisa menyimpan 20 persen dari uang yang kamu terima untuk saving atau menabung juga dana darurat berbentuk investasi atau lainnya.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Positif Agar Jadi Orang Beruntung, Jangan Lupa untuk Selalu Bersedekah

3. 20 Persen Wants atau keinginan

Tenang, dari uang yang kamu terima kamu masih bisa membeli apa yang kamu inginkan.

Bisa juga dipakai untuk kumpul dengan teman dan sahabat.

4. 10 Persen Berbagi

Uang yang kita terima merupakan titipan Tuhan, maka kita harus membaginya dengan orang lain yang membutuhkan.

Karena ada rezeki mereka yang dititipkan lewat kamu.

Itulah tips supaya keuanganmu cukup hingga akhir bulan, semoga membantu.***

Reporter Khansa Nabilah Saumi
Editor Fathul Amanah