Gaya Hidup

Kapan Pemasangan Bendera Merah Putih Untuk Sambut 17 Agustus 2023 Sudah Boleh Dilakukan? Cek Jadwalnya di Sini

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 28 Jul 2023, 12:42 WIB
Bendera Merah Putih

AYOJAKARTA.COM - Saat ini sudah masuk di penghujung bulan Juli 2023, yang artinya sebentar lagi akan menuju bulan Agustus.

Di Indonesia sendiri, pada bulan Agustus ada hari libur nasional yang ditetapkan sebagai peringatan hari penting.

Yaitu peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) dimana tahun ini merupakan yang ke-78 tahun.

Baca Juga: Meski Merdeka 17 Agustus 1945, Ternyata Masih Ada 3 Pertempuran di Indonesia, Sudah Tahu?

Seperti yang diketahui peringatan HUT Republik Indonesia diperingati pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.

Pada peringatan 17 Agustus atau hari Kemerdekaan Indonesia banyak kegiatan yang dilakukan masyarakat untuk memeriahkan momen tersebut.

Seperti mengadakan upacara bendera, berbagai lomba, serta pemasangan bendera merah putih di segala tempat.

Baca Juga: Contoh Proposal Lomba 17 Agustus Tingkat RT yang Baik dan Benar, Lengkap dengan Rencana Anggaran Biaya

Mendekati perayaan hari kemerdekaan RI ke-78, masyarakat mulai bertanya kapankah pemasangan bendera 17 Agustus bisa dilakukan?

Sebagai informasi, masyarakat juga bisa melakukan pemasangan bendera merah putih tersebut di rumah masing-masing.

Dilansir dari laman Suara.com pada Jumat, (18/7/23), diinformasikan mengenai jadwal bendera merah putih mulai boleh dipasang untuk menyambut momen kemerdekaan.

Baca Juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus yang Lengkap dan Benar Menurut Kementerian Pendidikan

Diinformasikan jika biasanya pemasangan bendera merah putih dalam rangka 17 Agustus dilakukan selama satu bulan.

Maka dari itu, bisa diartikan jika pemasangan bendera merah putih untuk menyambut hari kemerdekaan Indonesia yang ke-78 bisa dilakukan pada awal bulan.

Tepatnya masyarakat bisa mulai memasang bendera merah putih sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini 15 Ide Lomba saat 17 Agustus yang Unik, Lucu dan Menarik, Cocok untuk Kalangan Anak-Anak dan Orang Tua

Kemudian untuk pemasangan bendera merah putih bisa dilakukan antara waktu matahari terbit hingga terbenam.

Namun di situasi tertentu pemasangan bendera merah putih bisa dilakukan pada malam hari.

Soal aturan pemasangan bendera merah putih sendiri tertuang dalam Undang-undang No 24 tahun 2009 pasal 7 tentang “Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.”***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris