Hiburan

Nikita Mirzani Buka Suara Soal Jual Rumah Mewah Seharga Rp 15 M, Ternyata Bukan karena Bangkrut

Oleh: Winna Anaziah Senin 28 Nov 2022, 13:26 WIB
Nikita Mirzani Buka Suara Soal Jual Rumah Mewah Seharga Rp15 M, Ternyata Bukan Karena Bangkrut

AYOJAKARTA.COM – Artis huru-hara Nikita Mirzani yang sedang ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, menjadi perbincangan publik.

Setelah dituding ngutang di warung, hingga menjual televisi, Nikita Mirzani menjual rumah mewah miliknya.

Rumah mewah Nikita Mirzani yang dijual itu berada di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Motor Bekas Rp5 Juta di Akhir Tahun Merek Honda hingga Yamaha, Dapat Apa Ya?

Bahkan rumah Nikita Mirzani diposting oleh sebuah agen property di Instagram, dijual dengan harga Rp15 Miliar.

Sontak hal itu menjadi sorotan berbagai pihak, Nikita Mirzani pun dituding bangkrut.

Mendengar hal tersebut, Nikita Mirzani buka suara soal rumahnya yang dijual.

Alih-alih menjual rumah namun menjadi perbincangan publik, Nikita Mirzani-pun merasa heran.

Baca Juga: Community Leaders Makassar hingga Papua Barat Dorong Insan PNM Berkualitas Dukung UMKM Indonesia Naik Kelas

“Emang kenapa sih kalau jual rumah, kan bukan jual diri,” kata Nikita Mirzani dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada, Senin (28/11/2022).

“jual rumah salah, jual diri salah,”lanjutnya.

Nikita Mirzani mengungkap alasan menjual rumah mewahnya lantaran sudah bosan.

Tidak hanya itu, anak-anaknya saat ini dikatakan Nikita Mirzani sudah besar-besar, sehingga rumahnya menjadi sempit.

“Alasannya karena sudah bosan, rumahnya kekecilan, anak sudah besar-besar,” pungkas Nikita.

Baca Juga: Ferdy Sambo Inginkan Uang di Rekening Brigadir J hingga Lakukan Pembunuhan ? Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ini

Nikita mengungkapkan hal itu, setelah persidangan pembacaan eksepsi di pengadilan Negeri Serang pada Senin, 28 November 2022.

Pasalnya hasil eksepsi yang diajukan terdakwa, Nikita Mirzani ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebab, JPU menjelaskan bahwa dakwaan jaksa sudah sesuai dengan KUHP.

Dikatakan JPU, Nikita Mirzani sudah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sesuai dengan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHP.

Reporter Winna Anaziah
Editor Vincensia Enggar Larasati