AYOJAKARTA.COM - Designer kondang Ivan Gunawan terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Bandung Selasa (1/11/2022).
Kedatangannya kali ini berkaitan dengan kasus robot trading DNA Pro, di mana dia tercatat sebagai ambassador.
Seperti yang santer diberitakan di media sosial beberapa artis terkena masalah investasi bodong.
Hal ini dikarenakan mereka menerima endorse atau menjadi ambassador investasi tersebut.
Baca Juga: Setelah Komentari Penampilan Keisya Levronka, Ivan Gunawan Langsung Minta Maaf via Instagram
Dikutip Ayo Jakarta dari kanal YouTube uBay 88 pada Rabu (2/11/2022), pria yang biasa disapa Igun tersebut menjelaskan bahwa kedatangannya adalah bertindak sebagai saksi.
Saat memberikan kesaksian, Igun diberi beberapa pertanyaan oleh jaksa.
Salah satunya adalah mengenai bukti transfer uang kepada dirinya dan proses endorse yang dia lakukan.
Selain itu Igun juga dicecar pertanyaan tentang bagaimana akun trading tersebut bisa terinstal pada gawainya.
Baca Juga: Ivan Gunawan Minta Maaf Setelah Penyanyi Keisya Levronka Membuat Cuitan Sakit Hati di Twitter
Igun menjelaskan bahwa akun tersebut tiba-tiba telah ada di dalam handphone.
"Tahu-tahu jadi, saya juga nggak tahu siapa yang membuat", ujar Igun.
Pihaknya juga mengatakan manajernya yang menginformasikan bahwa akun tersebut telah terinstal.
Namun dirinya mengaku tidak mengetahui siapa yang menginstal atau membuatkan akun trading tersebut.
Baca Juga: Ivan Gunawan Malah Bangun Masjid di Uganda, Ini Alasannya!
Igun mengaku sempat dinasihati oleh seorang teman tentang investasi bodong pada saat posting untuk kedua dan ketiga kalinya.
Igun lantas bereaksi dan segera mengkonfirmasi kepada pihak robot trading DNA Pro.
Ditemani oleh Sandy Arifin, Igun kembali menegaskan bahwa dia menjawab semua pertanyaannya sesuai dengan apa yang dia tahu.
"Hari ini walaupun menyita pekerjaan saya, saya berharap kehadiran saya dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Reaksi Ivan Gunawan
Igun menuturkan bahwa dia menjadi endorser trading ini selama bulan Januari sampai Maret tahun 2021.
Tetapi pada akhirnya Igun mulai merasa tidak tenang dan melakukan pembatalan kontrak pada awal bulan.
Juri salah satu ajang pencarian bakat ini mengira prosesnya akan berhenti setelah dia mengakhiri kontraknya, namun ternyata pemanggilannya berlanjut sampai ke Pengadilan.
Baca Juga: Diajak Nikah Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Minta Seserahan Rp 5 Miliar
Pihaknya membenarkan saat ditanya oleh awak media mengenai nominal nilai kontrak lebih dari Rp 1 miliar yang diberikan kepadanya.
Namun Igun juga menjelaskan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan ke pihak kejaksaan.
Igun berharap kedatangannya kali ini dapat menjadi titik terang terhadap kasus yang sedang terjadi.
Seperti pemberitaan yang santer di media sosial, robot trading DNA Pro merupakan salah satu investasi bodong yang banyak menipu masyarakat.***