Hiburan

Atta Halilintar hingga Mario Teguh, Ini 5 Public Figure yang Terlibat Kasus Penipuan Robot Trading Net-89

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Minggu 30 Okt 2022, 05:58 WIB
Kasus penipuan Robot Trading Net-89 melibatkan hingga 134 pelaku, 5 diantaranya public figure.

AYOJAKARTA.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok Robot Trading Net-89 kini menyeret 5 orang public figure.

Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh, dan Andri Prakasa dilaporkan ke Bareskim Polri karena diduga terlibat kasus penipuan Robot Trading Net-89.

Kasus dugaan penipuan berkedok Robot Trading Net-89 diketahui mencapai total kerugian hingga Rp28 miliar.

Baca Juga: Jangan Telat Diagnosis! Layanan Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut Sudah Tersedia di Puskesmas DKI Jakarta

Selain itu juga, diketahui sedikitnya 230 orang telah menjadi korban penipuan Robot Trading Net-89.

Korban melalui Kuasa Hukum, Muhammad Zainul Arifin melaporkan kerugian mereka hingga total Rp28 miliar.

Kuasa Hukum korban juga menunjukkan bukti untuk menguatkan laporan tersebut.

Ditunjukkannya bukti elektronik yakni berupa video, foto, rekening koran, tangkapan layar berisi percakapan di beberapa akun media sosial.

Baca Juga: Sungguh Mulia! Ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Datangi Sidang Perceraiannya dengan Menggunakan Angkutan Umum

Setelah proses penyidikan, Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga terlibat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikabarkan bahwa Atta Halilintar telah menerima uang Rp2,2 miliar sebagai hasil dari lelang Bandana.

Sementara Taqy Malik telah menerima uang sejumlah Rp700 juta yang merupakan hasil dari lelang sepeda Brompton dari Founder Net-89.

Selaim itu dugaan terkait 3 publi figur lainnya yang terlibat yakni Kevin, Andri, dan Mario diduga turut mempromosikan Robot Trading Net-89.

Baca Juga: Boy San Buka Suara, Ungkap Pemeran Asli Video Asusila Inisial R, Ternyata Orang Ini: Gua Tahu Persis!

Hal itu mereka lakukan agar korban tertarik untuk berinvestasi.

Tak hanya itu, diketahui pelaku yang terlibat mencapai 134 orang diantaranya sebagai founder CEO, Leader, dan exchanger.

"Dari proses ini, ada 134 pelaku yang juga melakukan tindak pidana ini," Kuasa Hukum korban, Muhammad Zainul Arifin.

"5 orang yang diduga public figure, kemudian 7 orang Founder-nya, 5 orang CEO-nya, 37 orang terkait Leader-nya, 51 orang terkait dengan Exchanger-nya," ungkap Zainul Arifin.

Baca Juga: Heboh! Clara Shinta Diduga Jadi Simpanan Oknum Polisi, Warganet Membongkar Nama dan Jabatan Si Pria, Siapa?

Diketahui model penipuan yang digunakan kasus penipuan Robot Trading Net-89 sama seperti kasus serupa sebelumnya, yakni menggunakan skema Ponzi.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Vincensia Enggar Larasati