AYOJAKARTA.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022).
Selain berita penangkapannya, kasus yang menjerat Nikita hingga akhirnya ditahan oleh Kejari Serang turut menjadi sorotan publik.
Banyak pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat Nikita Mirzani hingga berurusan lagi dengan hukum.
Baca Juga: Terungkap Sosok Selebgram Clara Shinta, Benarkah Ia Menjadi Simpanan DA karena Glamornya ?
Diungkap oleh penyidik Polres Serang Kota bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Dilansir dari akun gosip @lambe_turah penahanan terhadap Nikita dilakukan seusai penyidik kepolisian Polres Serang Kota menyerahkan berkas tahap II ke Kejari Serang.
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, terdengar suara teriakan dan tangisan dari Nikita Mirzani.
Pada unggahan video tersebut, juga terlihat Nikita mengenakan pakaian berwarna putih dengan wajah tertutup oleh masker.
Baca Juga: Temukan Caranya di Sini, Delapan Jurus Ampuh pada WhatsApp Agar Chattingan Tidak Membosankan
Artis kontroversial tersebut juga terlihat memakai kacamata berwarna hitam, sehingga tidak nampak dengan jelas raut wajahnya.
Pada video tersebut, nampak nikita digiring oleh beberapa pasukan polisi menuju mobil minibus berwarna putih.
Unggahan tersebut mendapat banyak atensi publik. Terlihat berbagai tanggapan warganet membanjiri kolom komentar postingan tersebut.
Tidak sedikit warganet yang bingung terkait kasus yang dialami oleh Nikita saat ini, salah satunya akun @senjjasore_
“Kasus yang mana btw? Saking banyak kasusnya,” ujar akun tersebut.
Baca Juga: Ingin Pekerjaan Lancar dan Rezeki Berkah? Ikuti Ijazah dari Mbah Moen Ini
Terlihat juga akun lainnya yang mempertanyakan kejelasan kasus yang menimpa Nikita ini, seperti akun @wisata.belanja.shopee
“Ini kasus pencemaran nama baik siapa ya?,” tulis akun tersebut.
Namun, dapat diketahui bahwa penangkapan Nikita Mirzani ini adalah terkait kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.***