Hiburan

Tidak Jadi Ditahan! Rizky Billar Dapat Perlakuan Khusus? Wajib Lapor Hanya Lewat Video Call

Oleh: Admin Senin 17 Okt 2022, 17:30 WIB
Tidak Jadi Ditahan! Rizky Billar Dapat Perlakuan Khusus, Wajib Lapor Hanya Lewat Video Call

AYOJAKARTA.COM - Gonjang-ganjing rumah tangga Rizky Billar dengan Lesti Kejora tampaknya memang mulai mereda.

Hal itu semenjak Lesti Kejora resmi mencabut laporannya atas kasus KDRT yang membawa Rizky Billar berbaju orange menjadi tersanga.

Kabar terbaru dari Lesti dan Billar salah satunya adalah adanya perdamaian diantara keduanya.

Baca Juga: Terkuak, Putri Candrawathi Beri Hadiah Ini ke Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Usai Brigadir J Dibunuh!

Sementara itu, Rizky Billar yang tidak jadi ditahan saat ini tetap harus menjalani wajib lapor.

Dilansir AyoJakarta dari Suara.com, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memberikan perlakukan khusus untuk Rizky Billar jika berhalangan hadir dalam wajib lapor.

Disebutkan bahwa wajib lapor Rizky Billar yang merupakan tersangka kasus KDRT ini dijadwalkan Senin (17/10) siang tadi.

Sementara itu, diketahui jika Rizky Billar tidak bisa ke kantor polisi untuk wajib lapor ada syarat lain sebagai ganti wajib lapor secara langsung

Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Diprotes Hotman Paris Hutapea: Kalau Berani Berbuat Harus Konsekuen!

Perlakukan khusus ini adalah dengan memberi pilihan melalukan wajib lapor hanya melalui panggilan video saja atau video call.

Cara video call ini dilakukan Rizky Billar sebagai ganti hadir ke kantor polisi untuk menjalani kewajiban wajib lapor, serta sebagai bentuk koordinasi dengan penyidik.

Rizky Billar menjalani wajib lapor setelah sebelumnya mendapatkan penanguhan penahanan dalam dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Siapa Mami Linda, Ini Sosok Wanita yang Mampu Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Internal Polri

Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi yang menyebut jika pihak kepolisian masih menunggu Rizky Billar.

Menurut penuturannya, Rizky boleh lapor diri melalui video call apabila berhalangan hadir.

"Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," kata AKP Nurma, Senin (17/10/2022) dari laman PMJ.

Selanjutnya menurutnya,penyidik nantinya akan terus berkoordinasi dengan Rizky Billar soal wajib lapor melalui video call tersebut.

"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," katanya menegaskan lagi.

Reporter Admin
Editor Vincensia Enggar Larasati