Hiburan

Tak Terima Rumahnya Dikosongkan Secara Paksa, Wanda Hamidah Akui Geram Kepada Gubernur DKI Jakarta

Oleh: Tim AYO 08 Jumat 14 Okt 2022, 21:26 WIB
Tak Terima Rumahnya Dikosongkan Secara Paksa, Wanda Hamidah Akui Geram Kepada Gubernur DKI Jakarta

AYOJAKARTA.COM - Aktris tanah air Wanda Hamidah membawa nama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait pengosongan rumah secara paksa yang ditempatinya dikawasan Cikini. Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). 

Terlihat petugas gabungan dari Satpol PP dibantu oleh TNI-Polri yang sedang berusaha mengosongkan rumah yang dihuni oleh Wanda Hamidah serta beberapa tetangga yang tinggal didekat rumahnya.
 
Wanda pun menudih Anies Baswedan yang mengarahkan para Satpol PP atas pengosongan rumahnya tersebut.
 
"Anda gubernur zalim Anies Baswedan," Tulis Wanda Hamidah dalam Instagam Story dikutip Ayojakarta.com pada Jum'at (14/10/2022).
 
Baca Juga: Luar Biasa Skenario Baru Ferdy Sambo Untuk Lolos Dari Hukuman Mati, Mengaku Beri Perintah Hajar Bukan Tembak !
 
Aktris senior itupun masih berpikiran bahwa Anies Baswedan adalah orang dibalik pengusiran keluarga dari rumah tersebut. Terlihat diapun membawa keluarga besarnya terkait kedatangan aparat gabungan dirumahnya. 
 
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Ani Suryani mengatakan bahwa Wanda hanya memiliki surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang berlaku hingga 2012. 
 
Diapun menyebutkan bahwa properti yang ditempati Wanda adalah milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
 
Ani Suryani pun kembali menegaskan bahwa lahan tersebut sejak awal memang sebenarnya selalu dibayarkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meski tidak dicantumkan kepada anggaran.
 
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba, Kini Berada di Tempat Khusus Divpropam Polri
 
Meskipun demikian, kepemilikan lahan itu akan diserahkan kepada yang berhak apabila ada kepemilikan resmi.
 
Menurut Ani Suryani, properti yang ditempati Wanda Hamidah memang sudah dibeli Japto Soerjosoemarno sejak sepuluh tahun silam. Sehingga kepemilikan masih resmi atau sah milik Japto. 
 
"Kepemilikan telah berganti, pemegang Surat Izin Penghunian (SIP) ini sudah tidak di izinkan lagi untuk tinggal," Ucap Ani Suryani pada warwatam Dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube Warta Kota Production pada Jum'at (14/10/2022).
 
Menyikapi hal tersebut, Wanda Hamidah curhat mengeluarkan semua uneg-unegnya lewat akun Instagramnya. Dia pun terlihat meminta bantuan kepada Pak Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan, serta menyindir Anies Baswedan. Bahkan dia (Wanda Hamidah) menuding Anies Baswedan semena-mena.
 
"Kami mohon perlindungan hukum kepada pak @jokowi pak @aminuddin.maruf pak @mohmahfudmd pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai jabatannya yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar, serta mengirim Buldozer dan truk. Dan banyak lagi yang lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," Tulis Wanda Hamidah dalam Instagramnya Dikutip Ayojakarta.com pada Jum'at (14/10/2022).
 
Penulis : Fajar Abdul Siddiq
Reporter Tim AYO 08
Editor Dian Naren