AYOJAKARTA.COM--Konten Prank KDRT yang dibuat oleh pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.
Setelah keduanya dilaporkan sejumlah pihak, dan harus memenuhi panggilan polisi pada 7 Oktober 2022, kini juru rekam mereka juga akan turut diperiksa kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengatakan, penyidik berencana memeriksa juru kamera yang merekam konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ujar AKP Nurma Dewi, Senin (10/10/2022) dilansir dari suara.com dalam artikel Polisi Bakal Periksa Juru Kamera Konten Prank KDRT Baim Wong.
Namun demikian AKP Nurma Dewi enggan merinci terkait pemeriksaan terhadap kameramen tim YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca Juga: Ada Sosok Publik Figur yang Minta Baim Wong Dilaporkan ke Polisi Terkait Prank KDRT, Siapa Dia?
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT, di mana seolah-olah Paula mendapatkan perlakukan KDRT dari Baim Wong. Paula melaporkan hal yang sesungguhnya prank itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Reaksi pihak berwajib atas laporan pura-pura KDRT itu turut dipantau pihak Baim dan Paula dengan kamera tersembunyi. Konten Prank KDRT itu lantas diunggah di akun youtube mereka pada 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Ganti Nomor, Ferdy Sambo Gunakan Rompi Tahanan Nomor 69: Ada Kaitannya Kasus dengan Posisi Bercinta?
Namun hanya diunggah sebentar kemudian dihapus.Konten ini mengundang banyak kecaman, terlebih di tengah kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora yang notabene adalah teman mereka.
Selain itu banyak pihak yang kemudian melaporkan suami istri itu karena sudah ngeprank polisi dan ini dianggap melecehkan institusi negara. Mereka pun sudah membuat berita kebohongan yang dapat dikenai pasal.
Baca Juga: Tidak Hanya Dugaan KDRT, Rizky Billar Ternyata Sempat Talak Satu Lesti Kejora
Banjir hujatan membuat keduanya lantas meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Namun tetap muncul dua laporan polisi atas tindakan kedua pasangan ini, yang terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.***