AYOJAKARTA.COM--Suami Lesti Kejora, Rizky Billar tidak datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022, buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kehadiran pihak Rizky Billar hanya diwakili kuasa hukumnya, Neas Ginting.
Neas Ginting mengungkapkan Rizky Billar tidak memenuhi panggilan penyidik akibat gangguan psikis.
Baca Juga: Viral Kumpulan Bapak-Bapak Bergosip Tentang Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sebut Rizky Numpang Tenar
"Beliau juga lagi terganggu psikisnya, kemudian beliau juga lagi manggil ustaz, beliau juga lagi ada kesibukan memang tidak bisa dia datang ke mari jadi kami datang mau ngantar surat ini," ujar Neas dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Surat yang dimaksud adalah surat meminta penundaan pemeriksaan di mana Rizky Billar minta pemeriksaan ditunda minggu depan.
Menurut Neas, Rizky Billar terganggu psikisnya akibat pemberitaan di media sosial yang narasi-narasinya kurang baik terhadap dirinya.
"Terganggu psikisnya terkait medsos yang ditayangkan berita-berita narasi-narasi yang kurang baik yang tidak sepantasnya dilakukan para netizen. Jadi terganggu psikisnya baik dia, ibunya juga terganggu," kata Neas seperti dikutip dari Suara.com, jaringan Ayojakarta.com.
"Bang mengakui ga apa yang dilakukan pada Lesti?" celetuk wartawan ke pengacara Rizky Billar.
"Ohh itu nggak. Itu berlebihan," jawab Neas.
Menurut wartawan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora ada bukti visumnya.
"Walau visum ada tapi belum ada pemeriksaan," ujar Neas.
Baca Juga: Mau Pintu Rezeki Terbuka Lebar? Ustadz Adi Hidayat: Amalkan 2 Surah Ini Saat Sholat Tahajud!
Neas menjamin Rizky Billar akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang dihadapinya.
Rizky Billar dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar disebut membanting menyeret dan mencekik Lesti Kejora di dalam rumah. Akibatnya Lesti Kejora mengalami memar dan bergesernya tulang di bagian leher.