AYOJAKARTA.COM - Berikut isi perjanjian pra nikah antara Lesti Kejora dan Rizky Billar beredar di dunia maya, tidak ada poin KDRT dan perselingkuhan.
Lesti Kejora merupakan seorang penyanyi dangdut yang berasal dari Cianjur.
Namanya mulai melejit tatkala ia memenangkan kontes ajang pencarian bakat panggung dangdut di salah satu televisi swasta.
Lesti Kejora sendiri diketahui menikah dengan seorang aktor yang bernama Rizky Billar.
Baca Juga: Lee Min Ho Ucapkan Belasungkawa Atas Tragedi di Kanjuruhan Malang
Namun sayang kini pernikahan keduanya yang baru dimulai tahun lalu tersebut sedang berada di ujung tanduk.
Hal itu disebabkan oleh tindakan suaminya yakni Rizky Billar yang melakukan KDRT terhadap dirinya.
Di tengah berjalannnya kasus hukum terkait KDRT yang dialami Lesti, beredar kembali perjanjian pra nikah yang disepakati oleh keduanya.
Perjanjian pra-nikah sendiri memang sering dibuat oleh beberapa pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Biasanya perjanjian pra-nikah dibuat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalani rumah tangga nantinya.
Sehingga bisa dijadikan pedoman untuk menjaga keutuhan rumah tangga agar terhindar dari perceraian.
Baca Juga: Irfan Hakim Buka Suara KDRT Lesti Kejora : Ini Bisa Terjadi dengan Rumah Tangga Siapapun
Termasuk juga keputusan antara Lesti Kejora dan Rizky Billar yang memilih membuat perjanjian pra nikah.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun tiktok Astya Putrie 17 pada (19/8/2021), nampak unggahan video dalam akun tiktok leslar lovers tersebut diambil dari sebuah acara berita selebriti yang bernama Intens Investigasi.
Dalam potongan video tersebut terdapat foto yang merupakan surat perjanjian pra nikah antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Dicekik Hingga Dibanting Rizky Billar, Kini Lesti Kejora Masuk Rumah Sakit
Isi dalam surat perjanjian tersebut berupa hal-hal yang harus disepakati oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar saat menjalani biduk rumah tangga nantinya.
Namun yang membuat warganet heran, isi dalam surat perjanjian pra nikah yang dibuat oleh pasangan tersebut justru tidak mencantumkan poin mengenai perselingkuhan dan KDRT.
Poin yang disepakati oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar hanya tentang keterbukaan.
Berikut detail isi dalam surat perjanjian pra-nikah yang dibuat oleh pasangan Lesti dan Billar tersebut.
“Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.
Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahu pin ATM, password handphone dan password sosial media.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi saksi.”
Itulah isi perjanjian pra nikah antara Lesti Kejora dan Rizky Billar beredar di dunia maya, tidak ada poin KDRT dan perselingkuhan.