AYOJAKARTA.COM-- Dugaan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora membuat geger warganet.
Siapa sangka, pria yang sebelumnya dianggap bertanggung jawab, Rizky Billar justru diduga berani mencekik hingga membanting Lesti Kejora.
Atas penganiayaan tersebut, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kombes Endra Zulpam.
“Kombes Endra Zulpan , dimana kekerasan fisik ini, terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh dilantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang kali,”ungkap Kombes Endra.
Serta menurut keterangan kepolisian, pertengkaran tersebut dipicu karena Rizky Billar selingkuh.
Baca Juga: Viral Surat Laporan KDRT Lesti Kejora Beredar di Medsos, Bikin Geram Warganet
Saat ini diketahui kondisi kesehatan Lesti menurun usai dirinya melaporkan sang suami.
Ibu Baby L kini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Bunda, Jakarta Pusat.
Sandy Arifin, selaku Kuasa Hukum Lesti Kejora mengungkapkan bahwa saat ini sedang fokus kepada kesehatan ibunda Baby L terlebih dahulu
Serta telah berkomunikasi kepada keluarga kedua belah pihak.
Baca Juga: Seberapa Dekat Hubungan Isa Zega dengan Rizky Billar di Masa Lalu? Berikut Faktanya
Kini kepolisian tengah mendampingi korban untuk melakukan visum sebagai bukti atas laporan Lesti.
Korban juga telah membawa dua orang saksi, dimana saksi tersebut yakni asisten rumah tangga dan karyawan Lesti Kejora.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di rumah Lesti di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hari Batik Nasional Besok 2 Oktober, Simak Cara Mix and Match Batik Agar Tetap Stylish!
Diketahui bahwa atas laporan tersebut, pelaku KDRT terjerat pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004.
Tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan hukuman lima tahun penjara dan denda 15 juta Rupiah.***