AYOJAKARTA.COM - Kabar yang beredar mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar kini seakan kian terbukti.
Laporan atas kasus KDRT yang diajukan Lesti Kejora sudah diterima oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 28 September 2022 malam.
Kali ini diduga surat laporan Lesti Kejora bocor di kalangan awak media. Laporan itu ditandatangani Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dan terlapor Lestiani alias Lesti Kejora.
Baca Juga: FOTO: 5 Inspirasi Hijab Lesti Kejora untuk Sehari-hari sampai Acara Formal
“Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” begitu bunyi isi surat laporan lesti dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @rumpii_asiik pada Kamis (29/9/2022).
Lesti Kejora dikabarkan menemukan bukti yang kuat atas perselingkuhan suaminya Rizky Billar.
Mengungkap bukti perselingkuhan suaminya, Rizky Billar buta mata hingga melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora dengan cara mendorong.
Baca Juga: Rizky Billar Akui Sering KDRT, Mimik Muka Lesti Kejora Jadi Sorotan
“Saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban,” lanjut isi surat laporan Lesti yang bocor.
Rizky Billar ternyata tidak hanya mendorong juga sampai mencekik leher Lesti Kejora hingga terjatuh.
“Mendrong korban ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” demikian isi surat laporan Lesti yang tertulis.
Baca Juga: Rizky Billar Akui Sering KDRT, Mimik Muka Lesti Kejora Jadi Sorotan
Dalam surat laporan Lesti itu juga tertulis bahwa Rizky Billar menyeret sang istri Lesti Kejora ke Kamar Mandi.
“Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” tutu isi surat laporan Lesti .
Surat laporan Lesti yang beredar itu pun telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan bahwa surat laporan Lesti yang beredar itu benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.***