AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh mantan perwira tinggi Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap anak buahnya yang bernama Brigadir Novriansyah Yosua alias Brigadir J masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik saat ini.
Kasus ini sangat menuai banyak komentar dari berbagai kalangan termasuk selebriti. Salah satunya aktor Jefri Nichol.
Dilansir dari Instagram Storynya, pada Kamis (1/9/2022) Jefri Nichol menyandingkan berita Putri Candrawathi tak ditahan dengan potret wanita yang tetap dipenjara meski memiliki anak balita.
“Tai,” tulis Jefri singkat di instastory nya.
Tak hanya itu, Jefri Nichol pun membuat pengakuan yang menggegerkan publik. Lantaran, Jefri Nichol membongkar perilaku anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang telah membuat keributan di sebuah club malam.
Hal itu ditulis Jefri Nichol di laman komentar unggahan Melanie Subono baru-baru ini. Meskipun tak menyebut nama anak dari Ferdy Sambo namun dalam unggahan Melanie Subono itu kuat dugaan Jefri Nichol menulis bahwa anak Ferdy Sambo membuat keributan di kelab malam (31/08/2022).
Baca Juga: Jefri Nichol Buat Pengakuan Mengejutkan Terkait Anak Ferdy Sambo: Bikin Keributan di Klub Malam
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem," tulis Jefri Nichol.
Awalnya selebriti @melaniesubono Melanie Subono hanya menuangkan kritiknya terhadap komentar Komisi III DPR RI yang sepakat bila Putri Candrawathi tidak ditahan menjadi pro dan kontra untuk semua kalangan.
Diketahui sebelumnya, dalam kolom keterangan unggahan tersebut, Melanie Subono menerangkan bahwasanya aja beberapa perempuan yang juga tetap ditahan meski memiliki anak di bawah umur. Di antaranya ada almarhum Vanessa Angel, Angelina Sondakh hingga Baiq Nuril.
Ia juga menjelaskan, "Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," tulis Melanie Subono, Kamis (1/9/2022).
Setelah dilakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan berencana terhadap Yosua, Penyidik Bareskrim Polri lantas tidak menahan Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Diketahui, Putri Candrawathi telah jalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri sejak Rabu siang 31 Agustus pukul 13.00 hingga malam pukul 23.00 WIB.
Pada akhirnya, Putri Candrawathi tidak jadi ditahan setelah dirinya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Kini ia hanya di wajib laporkan saja oleh pihak kepolisian.