AYOJAKARTA.COM - Beberapa waktu lalu, putra mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian sempat melaporkan ayah tirinya, Teddy Pardiyana ke kepolisian terkait dugaan penggelapan harta waris.
Pernikahan Lina dengan Teddy dikaruniai seorang putri yang saat ini usianya masih balita dan sejumlah harta waris yang diduga dipegang oleh Teddy.
Awal mula kasus ini mencuat ke publik usai Teddy dilaporkan menjual mobil peninggalan Lina dan sejumlah asset yang diketahui juga dimiliki oleh putra-putri Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Baca Juga: Terungkap! Rizky Febian Ternyata Sangat Pencemburu pada Mahalini Sampai Desta Kena Imbasnya
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment pada Minggu (28/8/2022) menurut pengakuan Rizky Febian dan kuasa hukumnya, diketahui ada 12 aset milik client nya dan sang adik, Putri Delina, yang dijanjikan akan dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.
Namun, keterangan dari Rizky Febian setiap kali ditagih janjinya, Teddy selalu berkelit padahal sudah beberapa kali ketemu untuk diselesaikan secara baik-baik dan diberikan kelonggaran waktu.
Adapun aset yang disebut belum dikembalikan Teddy antara lain,
Baca Juga: Polisi Tak Sita Uang Rizky Febian yang Diberikan Doni Salmanan, Ini Alasannya
- Rumah di Panyawangan
- Sertifikat ruko di Panyawangan
- Rumah kos 32 kamar di Bojongsoang
- Uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp. 1,5 miliar
- Uang penjualan mobil Rp. 120 juta
- Tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis
- Toko material di Banjaran, Majalaya
- Tanah di Pangalengan
- Usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung
- Perhiasan senilai Rp. 2 miliar
Baca Juga: (G)-IDLE, Rizky Febian Hingga Rich Brian Siap Tampil di Spotify on Stage Jkt 2019
Berita terbaru setelah Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka diungkap oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati mengaku kaget dan menyesel.
Meskipun penetapan Teddy sebagai tersangka telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan Teddy bahkan sudah menjalankan BAP dengan status barunya.
“Reaksi dari Pak Teddy sengat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum dianggap jadi buruk,” ungkap Wati.
Baca Juga: Warga Ramai Lihat Proses Pembongkaran Makam Lina, Eks Istri Sule
“Dia sempat menyesal ini jadi boomerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual mobil itu dan melunasi utang almarhum,” sambung Wati.
Menurut Wati dari surat yang dilayangkan kepolisian pada Teddy sebagai tersangka tidak dituliskan karena aset lainnya kecuali masalah penggelapan satu buah mobil Kijang Innova senial Rp 120 juta.
Karena diketahui jika penjualan mobil yang dilakukan Teddy Pardiyana dilakukan tanpa sepengetahuan Rizky Febian.
Sedangkan prihal tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar yang disebut akan dituntut anak-anak Sule tidak terbukti kebenarannya.