Hiburan

Wadon Ora Didol, Film Dokumenter Berkisah Tentang Praktek Perkawinan Anak di Indramayu

Oleh: Redaksi Selasa 05 Jul 2022, 10:06 WIB
Film Wadon Ora Didol rilis

AYOJAKARTA.COM - Perkawinan anak masih menjadi masalah di Indonesia. Bahkan Indonesia adalah negara ke-2 tingkat ASEAN dan ke-8 dunia dengan jumlah perkawinan anak terbanyak.

Salah satu daerah yang jumlah perkawinan anaknya tinggi adalah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Di Indramayu, perkawinan anak memiliki sejarah panjang dan sudah muncul sejak jaman dulu.

Di sejumlah daerah di Indramayu dikenal istilah ‘kawin gantung’. Semacam perjodohan di masa kini, dimana anak-anak berusia 10 tahun dinikah gantung satu sama lain.

Baca Juga: Deretan Film Maxime Bouttier yang Wajib Ditonton, Teranyar Ticket to Paradise

Tradisi yang mendorong banyaknya kasus perkawinan anak di Indramayu juga didorong oleh pandangan bahwa anak perempuan sebagai aset dan kemudian bisa dinikahkan dengan orang kaya untuk mengangkat kehidupan mereka.

Tak heran banyak anak perempuan di usia yang sangat belia dinikahkan (secara paksa) dengan laki-laki pilihan orang tuanya (biasanya dengan status ekonomi lebih baik/kaya) agar bisa mengangkat kesejahteraan keluarga.

Menurut Undang-undang nomor 1 tahun 1974, batas usia perkawinan anak 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan.

Baca Juga: Ticket to Paradise, Film Maxime Bouttier bareng Julia Roberts yang Berlatar Pulau Bali

Tahun 2017, Undang-undang itu dilakukan uji materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi oleh tiga orang perempuan Rasminah, Endang Wasrinah dan Maryanti. Rasminah adalah perempuan Indramayu yang pernah mengalami perkawinan anak saat usia 13 tahun. Hasilnya tahun 2019 uji materi itu dikabulkan.

UU no 1/1974 kemudian direvisi menjadi UU no 16 tahun 2019 yang menetapkan usia perkawinan baik laki-laki atau perempuan adalah 19 tahun. Namun praktek perkawinan anak tetap berlangsung bahkan cenderung bertambah banyak.

Pengadilan Agama Indramayu mencatat permohonan dispensasi menikah untuk anak dibawah umur tahun 2017 – 291 orang , 2018 – 292 orang , 2019 – 302 orang , 2020 – 761 orang , 2021 (Januari-Mei) – 140 orang.

Baca Juga: Deretan Film Terbaik Son Ye Jin, Istri Hyun Bin yang sedang Hamil Anak Pertama

Perkawinan usia muda membuat kesiapan anak untuk menjalani kehidupan berumah tangga dan berakhir perceraian. Tak heran Indramayu juga tercatat sebagai daerah dengan tingkat perceraian yang tinggi.

Bahkan ada istilah yang sangat populer yakni RCTI atau randa cilik keturunan Indramayu (janda kecil dari Indramayu). Tuntutan hidup yang tinggi tak jarang memaksa para RCTI itu kemudian masuk dunia kelam atau dunia prostitusi.

Apalagi ada pandangan di kalangan masyarakat Indramayu ‘luru duit’ (cari duit). Pandangan menempatkan anak perempuan harus bisa mencari duit untuk membantu ekonomi keluarga. Ironisnya kerap kali luru duit itu dilakukan dengan praktek prostitusi karena kekurangan ketrampilan perempuan itu.

Baca Juga: Viral, Bak Adegan Film Seorang Pria Selamatkan Supir Bentor dan 2 Penumpang di Perlintasan Kereta Api

Film ‘Wadon Ora Didol’ (Perempuan Tidak Dijual) berkisah tentang praktek perkawinan anak yang masih terjadi di Indramayu hingga kini. Film dokumenter yang merupakan hasil produksi kolaborasi Pamflet Generasi dan Watchdoc ini juga menggambarkan bagaimana efek perkawinan anak tersebut yang ikut mendorong munculnya prostitusi anak.

Film Wadon Ora Didol juga melakukan investigasi dengan menelusuri lokasi tempat praktek prositusi yang melibatkan anak terjadi di Indramayu dan testimoni perempuan yang menjadi pelaku prostitusi tersebut.

Film berdurasi 41 menit ini pada hari Minggu (3 Juli 2022) di launching berlokasi di Gedung Mama Soegra, Indramayu. Acara launching ini merupakan hasil inisiasi sejumlah komunitas pecinta film di Indramayu dan Dewan Kesenian Indramayu.

Pada acara ini selain dilakukan kegiatan nonton bareng film Wadon Ora Didol, juga diisi dengan pembacaan puisi dan pentas musik oleh seniman-seniman Indramayu.

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris