Hiburan

Jerinx Siap Hadiri Panggilan Polisi

Oleh: Fichri Hakiim Kamis 12 Agu 2021, 18:29 WIB
Jerinx SID

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan I Gede Aryastina alias Jerinx akan hadir dalam pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Jerinx telah berangkat dari Bali menuju Jakarta menggunakan jalur darat.

"Untuk sodara J dan hasil komunikasi dengan sodara J dia akan siap menghadiri pemanggilan. Sekarang ini sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat ya," ujarnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Pada pemanggilan pertama, Jerinx tidak bisa hadir lantaran tengah mengalami sakit.

"Karena dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum divaksin karena ada kendala kesehatan, sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin untuk memperlihatkan kartu vaksin," jelas Yusri.

Seperti diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus ini berawal ketika Adam Deni kerap berkomentar terkait pandemi Covid-19 di unggahan akun instagram Jerinx. Tak lama kemudian, akun instagram Jerinx menghilang atau diblokir oleh pihak instagram. Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh jika Adam yang mendalangi pemblokiran itu.

"Mudah-mudahan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni kepada I Gede Aryastina alias Jerinx. Adam melaporkan drummer Superman is Dead itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 10 Juli 2021.

Adam Deni melayangkan laporan terhadap Jerinx karena dinilai melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Husnul Khatimah