Hiburan

Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Oleh: Admin Senin 09 Agu 2021, 17:11 WIB
Jerinx Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya/ Instagram

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- I Gede Aryastina alias Jerinx tidak bisa hadir dalam panggilan Polda Metro Jaya lantaran tengah mengalami sakit. Seperti diketahui, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni.

"Hari ini memang kita jadwalkan untuk memeriksa saudara J jam 10.00 pagi ini dan ini waktunya masih berjalan, belum selesai kan, belum habis hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 9 Agustus 2021.

Ia menuturkan petugas kepolisian telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Setelah polisi melakukan gelar perkara, drummer Superman is Dead itu ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang kita ketahui bersama, kemarin sudah saya sampaikan bahwa gelar perkara sudah kita lakukan. Status saudara J ini yang tadinya saksi saat penyelidikan sudah kita naikan statusnya sebagai tersangka," tuturnya. 

Menurut Yusri, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus tersebut 

"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, sekarang ini kita jadwalkan hari ini. Kemudian tadi memang ada kontak dari sodara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," jelas Yusri.

Adam Deni melayangkan laporan terhadap Jerinx karena dinilai melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sudah memenuhi pasal, unsur-unsur pasal di pasal 335 KUHP dan pasal di UU ITE," ucapnya. 

Kasus ini berawal ketika Adam Deni kerap berkomentar terkait pandemi Covid-19 di unggahan akun instagram Jerinx. Tak lama kemudian, akun instagram Jerinx menghilang atau diblokir oleh pihak instagram. Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh jika Adam yang mendalangi pemblokiran itu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni kepada I Gede Aryastina alias Jerinx. Adam melaporkan drummer Superman is Dead itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 10 Juli 2021.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah