Hiburan

Jadi Tersangka, Jerinx Batal Lagi Diperiksa Hari Ini karena Sakit

Oleh: Admin Senin 09 Agu 2021, 13:02 WIB
Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra / dok Instagram

TEBET, AYOJAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya batal memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dia batal diperiksa hari ini lantaran berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasar keterangan dari kuasa hukum, Jerinx.

"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dilansir Suara.com - jejaring Ayojakarta, Senin 9 Agustus 2021. 

Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.

"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).

Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.

Istri Diperiksa

Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

 

Reporter Admin
Editor Firda Puri Agustine