TEBET, AYOJAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, petugas kepolisian menemukan beberapa fakta baru, yakni pengakuan Nia Ramadhani yang memperkenalkan obat terlarang tersebut kepada suaminya, Ardi Bakrie.
"Yang lebih dulu gunakan sabu si Nia. Intinya dia yang kenalkan sabu ke suami," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga, Senin 12 Juli 2021.
Indrawenny menuturkan, Nia mulai menggunakan barang haram itu sejak sibuk bermain sinetron stripping.
"Pengakuannya dia gunakan sabu sejak mulai sibuk shooting stripping," tuturnya.
Sebelumnya, Artis papan atas berinisial NR dan AB diamankan petugas kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkotika. Dikabarkan, NR dan AB ditangkap pada Rabu 7 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan petugas kepolisian telah memeriksa NR dan AB di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Penyalahgunaan narkotika TKP nya Rabu 7 Juli sekitar pukul 15.00 WIB, di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama inisial ZN (43) dia adalah sopir, pekerjaan setiap hari juga dia membantu di kediaman tersangka lainnya. Lalu tersangka NR perempuan (31) dan AB (42) adalah suami-istri, NR adalah seorang publik figur," ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.
Menurut Yusri, tersangka mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak empat atau lima bulan terakhir. Pengakuan NR dan AB juga diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Metamfetamin.
"Saya perjelas lagi bahwa saudara NR ini adalah publik figur. Barang bukti yang kita amankan satu klip jenis sabu-sabu brutonya 0,78 gram, kemudian 1 buah bok atau alat hisap sabu-sabu," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.