MEDAN, AYOJAKARTA.COM – Polrestabes Medan telah menetapkan muncikari R sebagai tersangka atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV, Hana Hanifah. Satu lagi muncikari yang tengah dikejar yakni berinisial J, berprofesi sebagai forografer.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengatakan pihaknya akan menelusuri tersangka lain berinisial J yang diduga sebagai muncikari artis Hana Hanifah.
AYO BACA : Kasus Prostitusi Artis FTV, Polisi Tetapkan Muncikari R Jadi Tersangka
Polisi menyebut tersangka J berprofesi sebagai fotografer. Dia turut menjajakan Hana Hanifah kepada beberapa orang termasuk kepada saksi A warga Kota Medan.
"Kasus ini akan terus kita dalami. Untuk tersangka J akan kita kejar ke Jakarta," kata Kombes Riko Sunarko, saat paparan di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
AYO BACA : Soal Hana Hanifah, Kriss Hatta: Dia Anak Baik, Anak Lugu
Dari keterangan Hana Hanifah juga diperoleh informasi bahwa J dan Hana sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta.
Dikatakan Riko, tersangka J yang menawarkan Hana Hanifah kepada A warga Kota Medan.
"Menurut saksi Hana Hanifah bahwa muncikari J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering ketemu di salah satu kafe di daerah Senayan Jakarta," ujarnya.
Bahkan kata Riko, sebelumnya saksi A akan mentransfer uang kepada J sebagai muncikari. Namun lantaran J sudah menghubungi tersangka R di Medan, maka uang tersebut langsung dikirim A ke Hana Hanifah.
"Barang bukti yang kita sita ada handphone, alat kontrasepsi dan sejumlah bukti transfer uang ke rekening Hana Hanifah," ungkap Riko.
AYO BACA : Ini Tarif Hana Hanifah Sekali Kencan saat di Medan