Hiburan

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, AKP Nurma Dewi: akan Dikenakan Pasal Berlapis!

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 20 Sep 2024, 11:12 WIB
Lolly, Nikita Mirzani, AKP Nurma Dewi

AYOJAKARTA.COM - Perselisihan ibu dan anak yakni Nikita Mirzani dan Laura Meizani atau yang sering disapa Lolly akhir-akhir ini menjadi sorotan dan perbincangan publik.

Pada Rabu, 19 September 2024, Lolly dijemput paksa oleh Nikita Mirzani (Nikmir) yang merupakan ibu kandungnya dan didampingi oleh sahabatnya, dr. Oky Pratama dan asisten pribadinya yaitu Mail Syahputra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani (Nikmir) sudah mendatangi apartemen anaknya yakni Laura Meizani. Namun, Nikita Mirzani tidak bertemu dengan Lolly dan memutuskan kembali pada besok harinya.

Diketahui, belum lama ini, muncul gosip terkait Lolly yang sedang hamil anak dari pacarnya sendiri yakni Vadel Badjideh.

Baca Juga: Ini Dia 4 Jenis Bansos yang akan Cair Hari Ini! Apakah untuk KPM dengan KKS Baru atau Lama? Simak Penjelasannya di Sini!

Nikita Mirzani yang merupakan ibu kandung dari Lolly juga sudah mengetahui gosip tentang kehamilan anak sulungnya tersebut.

Saat ini, artis Nikita Mirzani sudah membuat laporan ke polisi yang ditujukan untuk Vadel Bajideh (VAB).

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor yakni VAB.

Baca Juga: Polemik Akun Fufufafa Makin Meluas! Mengapa Tidak Ada Lembaga Survei yang Mensurvei Apakah Masyarakat Percaya dengan Kasus Ini? Ini Kata Rocky Gerung

“Untuk yang dilaporkan kita sudah jadwalkan pastinya” ucap AKP Nurma Dewi, dikutip Ayojakarta.com dari instagram lambegosiip, pada Jumat, 20 September 2024.

Namun, sebelum memanggil VAB, ia menyampaikan akan meminta keterangan dari para saksi terlebih dulu.

“Tapi kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi yang ada ya, dari yang melihat kemudian juga dari yang korban” ujarnya.

AKP Nurma juga mengatakan bahwa alat bukti itu terdiri dari hasil visum, foto dan WA.

“Selain dari foto kemudian juga WA yang ada lanjut ini juga Visum adalah alat bukti yang jelas” tegasnya.

AKP Nurma Dewi tersebut juga menjelaskan pasal yang akan dikenakan ke pacar dari Lolly tersebut.

“Yang jelas pasal yang diterapkan undang undang kesehatan, kemudian undang-undang perlindungan anak, lanjut undang-undang KUHP itu yang sudah diterapkan dengan pasal berlapis” ucapnya.

Ia juga menjelaskan ini merupakan langkah yang diambil NM sebagai orang tua dari anaknya.

“Ini adalah NM sebagai orang tua yang harus memang pengawasan ada di NM” tutupnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris