Hiburan

Panitia Kajian Ustaz Hanan Attaki Minta Maaf Usai Wanda Hara Hadir Pakai Cadar: Kami Baru Tahu Sosok Tersebut Laki-laki

Oleh: Linda Wati Senin 22 Jul 2024, 13:41 WIB
Fashion Stylist Wanda Hara

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, Fashion Stylist Wanda Hara menuai banyak kritikan warganet.

Bagaimana tidak, Wanda Hara hadir ke kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan hijab beserta cadar.

Panita kajian Ustaz Hanan Attaki lalu buka suara usai viralnya Wanda Hara yang datang ke pengajian memakai cadar.

Baca Juga: Wanda Hara Dikecam Usai Datang ke Kajian Pakai Cadar, Nikita Mirzani Beri Ultimatum: Pengajian Bukan Cosplay Perempuan

Melalui unggahan Instagram @ayah_amanah yang dikutip Ayojakarta.com pada Senin (22/7/2024), panita kajian Ustaz Hanan Attaki meminta maaf kepada publik.

Panitia menyampaikan bahwa selama acara berlangsung pihaknya tak mengetahui siapa sosok di balik cadar tersebut.

Pihaknya baru mengetahui sosok tersebut adalah laki-laki usai berita ini viral di media sosial.

Baca Juga: Perbedaan Visi dan Misi Jadi Penyebab Desta dan Natasha Cerai? Kajian bersama Quraish Shihab Jadi Sorotan

“Menanggapi yang sedang viral, mohon maaf ketika acara berIangsung kami sebagai panitia dan Ustaz Hanan Attaki tidak mengetahui siapa yang ada di balik cadar,” tulis Instagram @ayah_amanah.

“Kami baru tahu jika sosok tersebut adalah laki-laki setelah viral,” tambahnya.

Sebagai penutup kalimat, pihak panitia meminta agar publik tetap mendoakan sesama dan jangan saling mencela.

Sebab, semua orang dapat berproses menjadi lebih baik.

Baca Juga: Kajian Mbah Moen Tentang Rahasia Menjadi Kaya Raya dan Muslim yang Baik Lewat Jalur Membayar Hutang

“Teman-teman doakan dan ucapkan yang baik-baik ya. Jangan mencela. Semua orang berproses untuk menjadi lebih baik,” tulisnya.

Diketahui, Wanda Hara hadir memakai hijab dan cadar berwarna hitam.

Ia hadir bersama teman-teman sesama artis di antaranya Shandy Purnamasari, Syahnaz Sadiqah, Nisya Ahmad, Nagita Slavina dan publik figur lainnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah