Hiburan

Eks Manajer Tilep Uang Rp1,3 Miliar Milik Fuji, Padahal Komisi 5-10 Persen dari Kontrak Plus Gaji Rp 500 Ribu

Oleh: Linda Wati Jumat 12 Jul 2024, 10:39 WIB
Eks Manajer Tilep Uang Rp1,3 Miliar Milik Fuji

AYOJAKARTA.COM - Batara Ageng (BA) mantan manajer Fuji akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BA ditetapkan tersangka karena terkait dugaan penggelapan uang Rp1,3 miliar milik Fuji.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan mengungkapkan bahwa besaran gaji yang diterima oleh Batara Ageng yang diberikan Fuji adalah sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Baca Juga: 1 Kuota hanya Diperebutkan 2 Orang! Inilah 7 Prodi S-1 Sepi Peminat di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Tetapi Batara juga mendapatkan komisi sebesar 5-10 persen dari kontrak yang diterima Fujianti.

“Berdasarkan dari keterangan saudari FU bahwa saudara BA itu digaji sekitar Rp 500 ribu per bulan,” kata AKP Tomi Kurniawan.

“namun apabila ada kontrak kerja sama dengan para agency maka saudara BA mendapatkan keuntungan sampai dengan 5 persen sampai 10 persen dari setiap kontrak,” imbuhnya.

AKP Tomi Kurniawan menjelaskan kalau BA tergiur dengan keuntungan yang didapatkan oleh Fuji.

Sehingga membuat BA buat mata dan melakukan dugaan penggelapan uang.

“Kalau dari pengakuan saudar BA mengapa dia melakukan tindak pidana tersebut karena melihat keuntungan yang didapat FU mungkin nominalnya terlalu besar makanya dia mengambil kesempatan akhirnya dia melakukan penggelapan,” jelasnya.

Baca Juga: Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Sorotan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Serampangan Karena...

Diketahui Batara Ageng telah bekerja dengan Fuji selama kurang lebih satu tahun.

Dugaan penggelapan yang dilakukan Batara mulai terkuak ketika Fuji menyadari bahwa uang hasil kerja kerasnya selama ini tak masuk ke rekening.

Sehingga dia menanyakan ke mantan manajernya terkait uang hasil kerja sama dengan beberapa agency atau endorsement.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky