Hiburan

Virgoun ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, 2 Benda Ini Jadi Bukti Kuat

Oleh: Wahyu Vitaarum Minggu 23 Jun 2024, 09:31 WIB
Virgoun dalam salah satu video klip lagu miliknya!

AYOJAKARTA.COM -- Kabar terbaru dari Virgoun turut menggemparkan warganet belakangan ini.

Setelah kabar perceraiannya dengan Inara Rusli, kabar terkini Virgoun ditangkap polisi.

Fakta tersebut senada dengan apa yang diungkap AKP Indrawieny Panjiyoga, Kasat Narkoba Jakarta Barat.

Ia mengungkap bahwa telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berprofesi sebagai musisi dan seorang wanita berinisal PA.

Saat diringkus polisi, Virgoun dan rekan wanitannya tersebut terciduk sedang berada dalam kamar kos pada 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Virgoun Positif Narkoba, Sang Ibunda Eva Manurung Menangis hingga Pingsan: Terpukul, Kaget dan Kecewa

Virgoun Positif Narkoba

Menurut penyidik, Virgoun dan wanita inisial PA diduga menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan tes urin yang hasilnya positif.

Pernyataan tersebut didukung adanya dua alat bukti yang menguatkan Virgoun dan PA menggunakan narkotika.

Polisi mendapati barang bukti berupa sabu lengkap beserta alat isapnya.

"Sabu untuk berat satu klip kecil dan alat isap", ujar AKP Indrawieny Panjiyoga, Kasat Narkoba Jakarta Barat dikutip ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga: Sempat Pingsan, Ibunda Virgoun Tak Yakin Sang Anak Terjerumus Narkoba hingga Datangi Polres Jakarta Barat

Namun hingga berita ini tayang, belum diketahui berapa berat keseluruhan sabu yang diamankan polisi.

Polisi mengaku masih menyelidiki kasus ini lebih mendalam dan akan memburu penyalur sabu tersebut ke Virgoun.

Terkait perbuatannya tersebut, kini Virgoun dan PA pun sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita terakhir tentang kondisi Virgoun di penjara turut diungkap sang kakak yang menyatakan bahwa adiknya kini dalam kondisi sehat.

Virgoun juga sempat meminta maaf khususnya kepada ibundanya tentang kesalahannya tersebut.***

Reporter Wahyu Vitaarum
Editor Fathul Amanah