AYOJAKARTA.COM -- Sarwendah gerah melihat fitnah yang bertebaran di media sosial soal hubungannya dengan Betrand Peto.
Pada Rabu 15 Mei 2024, Sarwendah bersama kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka pada lima akun TikTok.
Ia mengaku masalah ini sudah bergulir sejak lama.
Namun, baru kali ini ia memberanikan diri mengambil tindakan.
"Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas," kata Sarwendah dalam konferensi pers dikutip ayojakarta.com dari Instagran @kepoin_trending pada Jumat 17 Mei 2024.
Sarwendah mengungkapkan bahwa fitnah yang bertebaran sejak lama ini sangat mengganggu ia dan anak-anaknya.
"Berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya," ucap Sarwendah.
Tindakan yang dilakukan Sarwendah tersebut dilakukan demi menjaga mental anak-anak dan keluarganya.
"Saya harus bertindak supaya ke depannya nanti tidak mengganggu anak-anak saya dan keluarga," kata Sarwendah.
Lewat kuasa hukumnya Abraham Simon, Sarwendah melayangkan somasi kepada lima akun TikTok yang diduga menyebarkan fitnah padanya.
Sarwendah meminta lima akun yang sudah menyebarkan fitnah tersebut untuk klarifikasi dan meminta maaf dalam waktu 3x24 jam.
"Somasi terbuka bertindak untuk dan atas nama klien kami Sarwendah. Dengan ini kami menyampaikan somasi terbuka sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya informasi atau informasi elektronik yang menyerang kehormatan atau merusak nama baik dan harga diri klien kami," kata Abraham Simon.
Abraham Simon juga menyebutkan lima akun TikTok yang diminta klarifikasi beserta permohonan maafnya pada Sarwendah.
"(Fitnah) berupa gambar atau tulisan yang dituduhkan atau fitnah kepada klien kami dengan maksud diketahui umum dan merugikan klien kami yang diduga pemilik akun TikTok di antaranya; cancer @andai05065, sukabakso @_ayya04, jayamulya@kobil, fullcekbio, @full.cek.bio, J2_p @J2_hps," jelasnya.
Selain melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, Abraham Simon juga meminta kelima akun TikTok tersebut menghapus segala postingan dan tulisan yang berisi tuduhan dan fitnah pada Sarwendah.
Apabila dalam 3x24 jam tak ada realisasi yang dilakukan, maka ia akan melaporkan hal tersebut pada pihak Kepolisian dengan laporan pidana.***