Hiburan

Viral! Nana Mirdad Bantah Tudingan Nunggak Bayar Pinjol: Sudah Bayar Tapi Masih Diteror!

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Rabu 07 Mei 2025, 16:04 WIB
Aktris Nana Mirdad menjadi sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan tudingan tidak membayar cicilan layanan pinjaman online (pinjol).

AYOJAKARTA.COM – Aktris Nana Mirdad menjadi sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan tudingan tidak membayar cicilan layanan pinjaman online (pinjol).

Tuduhan ini bahkan disertai kabar bahwa dirinya diteror oleh pihak penagih utang atau debt collector.

Merasa dirugikan oleh isu yang beredar luas di media sosial, istri aktor Andrew White ini akhirnya buka suara. Melalui unggahan di Instagram Story akun pribadinya @nanamirdad_, ia memberikan klarifikasi secara terbuka pada Rabu (7/5/2024).

Klarifikasi: Bukan Menolak Bayar, Tapi Sistemnya yang Bermasalah

Baca Juga: Tayang 16 Mei 2025, Final Destination: Bloodlines Bawa Kejutan Baru yang Makin Menegangkan, Intip Preview-nya

Dalam pernyataannya, Nana Mirdad menjelaskan bahwa ia sebenarnya enggan membawa urusan pribadi ke ranah publik.

Namun karena tudingan yang dianggap tidak berdasar dan mulai menyebar luas, ia merasa perlu meluruskan fakta.

"Aku rasa nggak semua orang sadar soal pemakaian pihak ketiga dalam sistem pembayaran digital, terutama kalau aplikasi yang digunakan sudah lama dan terasa terpercaya," tulis Nana.

Menurutnya, permasalahan muncul setelah metode penagihan dalam aplikasi pinjol yang ia gunakan dialihkan dari sistem internal ke pihak ketiga.

Peralihan ini menyebabkan perubahan besar, termasuk pendekatan yang dinilai kurang ramah dari debt collector serta kenaikan bunga pinjaman.

"Awalnya semua ditangani oleh aplikasinya langsung, tapi sekarang sudah pakai pihak ketiga. Perlakuan jadi berbeda, bunganya juga jadi naik drastis," ungkap Nana Mirdad.

Baca Juga: Siap Saingi Xiaomi hingga Oppo, Moto G45 5G Resmi Masuk Pasar smartphone Indonesia, Cek Harganya

Diteror Meski Sudah Bayar

Nana Mirdad mengaku sempat mengalami keterlambatan pembayaran karena faktor lupa. Namun, ia menegaskan bahwa kewajiban tersebut sudah diselesaikan, termasuk membayar denda sebesar Rp50 per hari.

"Pembayaran memang telat H+1, tapi sudah dilunasi jam 08.00 pagi. Namanya juga manusia, bisa lupa. Tapi bunga juga ikut dibayar," ucapnya.

Sayangnya, meskipun pembayaran sudah dilakukan, ia tetap menerima teror hingga sore hari dari pihak penagih.

"Nah, tapi teror masih terjadi sampai pukul 17.00. Jadi ini aku yang salah atau sistem mereka yang harus diperbarui supaya tidak mengganggu konsumen?" tegasnya.

Dalam pernyataannya, aktris berusia 40 tahun itu menyesalkan tuduhan yang menurutnya terlalu gegabah.

Nana Mirdad menegaskan bahwa ada perbedaan besar antara seseorang yang menolak membayar dan yang hanya terlambat bayar.

"Ini bukan soal nggak mau bayar. Jangan disamakan keterlambatan dengan niat mangkir. Tuduhan seperti ini bisa merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang kuat," tandasnya.

Baca Juga: Sertifikat UTBK 2025 Kapan Dibuka? Berikut Tanggal dan Cara Unduh Sertifikatnya

Nana juga mengkritik pihak penagih yang menurutnya malah memanfaatkan keluhan konsumen sebagai senjata untuk memperburuk situasi di media sosial.

"Ini kebohongan banget. Berarti orang-orang ini nggak baca baik-baik semua penjelasanku, cuma cari bahan buat diviralkan saja," pungkasnya.

Kasus yang menimpa Nana Mirdad kembali membuka diskusi soal transparansi sistem layanan pinjol dan perlindungan konsumen dalam ekosistem keuangan digital.

Banyak pengguna aplikasi keuangan yang mungkin belum memahami detail proses penagihan, terlebih saat penanganan diserahkan ke pihak ketiga.

Dalam era digital seperti saat ini, edukasi terhadap konsumen dan evaluasi terhadap sistem layanan finansial berbasis teknologi menjadi semakin penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian di pihak pengguna.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky