AYOJAKARTA.COM - Indosiar mengambil langkah tegas bagi konten kreator yang memparodikan jasa keliling dengan menggunakan logo resminya.
Peringatan tegas dari Indosiar dilayangkan secara terbuka melalui akun Instagram resminya @indosiar.
Indosiar mengancam akan menempuh jalur hukum bagi konten kreator parodi jasa keliling yang menggunakan logo dan cuplikan program Indosiar tanpa izin.
Belakangan di sosial media, khususnya TikTok tengah ramai para konten kreator yang memparodikan program dari stasiun televisi tersebut.
Untuk itu, Indosiar memberi peringatan lebih lanjut, dan menyatakan jika masih ditemukan pelanggaran, serta pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar.” tulis Indosiar di akun media sosial resminya @indosiar.
“Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" lanjutnya.
Unggahan tersebut pun menuai banuak komentar dari warganet. Ada lebih dari 16 ribu komentar yang memenuhi kolom komentar postingan tersebut.
Dari sekian banyaknya respon, tak sedikit netizen yang malah menghujat stasiun televisi tersebut.
Baca Juga: Viral Video Parodi Ida Dayak di TikTok, Netizen Ingatkan Awas Tertimpa Musibah atau Celaka
“Mau tau kenapa? karena acara Anda tidak bermutu, Anda jangan marah karena diparodikan,” kata @haluxxxx.
“Makanya bikin sinetron yang wajar-wajar aja, biar nggak dijadiin meme,” kata @hyxxx.
“Lu yang buat cerita tak pakai logika, pas dicemooh malah marah,” kata @rahmxxxx.
Baca Juga: Unik Banget! Gokilnya Iklan Bank BCA Spesial Ramadan, Ada Scene Parodi Adegan The Last of Us
Kendati demikian, peringatan ini bisa dijadikan pelajaran untuk kita agar tak semena-mena dalam membuat konten di sosial media.
Sebagai pengguna media sosial yang bijak, penting bagi kita untuk tetap mengedepankan keaslian konten.
Penggunaan logo, simbol maupun motto yang telah memiliki hak cipta tak boleh sembarangan dipakai demi kepentingan pribadi.***