AYOJAKARTA.COM--Inara Rusli sudah resmi melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun setelah suaminya itu sempat mencabut gugatannya.
Pada 22 Mei 2023 lalu, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai kepada Virgoun seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
"Jadi setelah pencabutan dari Virgoun tanggal 17 Mei 2023, Inara tanggal 22 senin kemarin mengajukan gugatan cerai, dengan nomor 1622," ungkap Drs Soleman M.H. dikutip melalui kanal YouTube Indosiar.
Humas PA Jakarta Barat itu menyampaikan beberapa gugatan yang dilayangkan Inara kepada Virgoun antara lain yakni gugat cerai, 2 hak asuh anak, iddah mut'ah dan harta bersama.
Baca Juga: Rahasia Kulit Wajah Cantik Inara Rusli, Bukan Perawatan Rp100 Juta Tapi Lakukan Ini!
"Gugat cerai kemudian 2 hak asuh anak, iddah mut'ah dan harta bersama," jelas Drs Soleman M.H.
Beredar kabar bahwa Inara juga meminta nafkah mut'ah yaitu pemberian dari mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak.
Pemberian nafkah mut'ah ini dapat berupa uang atau benda lainnya yang harus disepakati oleh keputusan hakim.
Rumornya, Inara meminta nafkah mut'ah kepada Virgoun dengan nilai yang fantastis yakni Rp10 miliar dan anak Rp10 juta per bulan.
Baca Juga: Sempat Frustasi Hadapi Dilema Jelang Perceraian, Inara Rusli Mantap Setelah Melakukan Hal Ini
Menanggapi hal itu, Inara tidak membantah rumor soal dirinya meminta nafkah mut'ah dengan nilai tersebut.
Inara menyebutkan bahwa nilai yang ditentukan tersebut sudah berdasarkan musyawarah dengan kuasa hukumnya.
"Sebenarnya kalau angkanya sendiri, ya itukan ditentukan dari diskusi sama lawyer juga," ungkap Inara dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Need A Talk.
"Menurut pertimbangan mereka itu kan seperti ya semacam pengganti kerugian materil yang selama ini aku alamin. Makanya ya dialihinnya ke situ ke nafkah mut'ah itu," sambungnya.
Baca Juga: Digugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Bongkar Kriteria Calon Suami: yang Bukan Kaya ‘Pohon'
Namun Inara menegaskan bahwa bagaimanapun semuanya ada di tangan Hakim.
Artinya pengajuan nafkah mut'ah yang Inara ajukan harus berdasarkan putusan hakim.
"Tapi kan balik lagi walaupun kita menentukan segitu, ga mungkin ujug-ujug langsung dikabulkan sama hakim kan," jelas Inara.
"Pasti kan ada mediasi dan negosiasi. Aku kan cerainya bukan karena cerai murni gitu, tapi karena ada masalah, dan itu bener-bener menyangkut ke nama baik, segala macem," lanjutnya.***