AYOJAKARTA.COM - Menikmati konser band kesayangan menjadi impian para penggemar band asal London, Inggris, Coldplay. Band yang belum pernah menggelar konser tunggal di Indonesia ini akan menggelar konser pada 15 November 2023.
Antusiasme yang tinggi dari masyarakat dan para penggemar membuat penjualan tiket konser Coldplay tersebut ludes dalam hitungan menit. Tentu saja banyak penggemar yang kecewa tidak bisa mendapatkan tiket yang dibeli secara online tersebut.
Sementara itu, banyak modus penipuan jasa penitipan pembelian tiket secara online atau jastip tiket online, yang mana penipu-penipu tersebut meraup untung hingga puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Keluarga David Ozora Kesal dengan Penanganan Kasus Penganiayaan : Mario Dandy Dibebaskan Saja!
Dikutip dari laman suara.com dan tribatanews.polri.go.id oleh ayojakarta.com pada 22 mei 2023, diketahui bahwa Polda di sejumlah daerah berhasil meringkus dan mendapatkan laporan penipuan Jastip tiket konser Coldplay tersebut.
Uniknya, nyaris semua modus penipuan Jastip ini memiliki alur atau modus operasi yang sama dalam memikat korban. Korban akan mencari Jastip di media sosial Twitter atau Instagram lalu diarahkan menuju grup Whatsapp.
Setelah korban transfer sejumlah uang pada pelaku dengan iming-iming e-ticket akan dikirim satu jam kemudian, para korban akan diblokir akun Whatsapp-nya dan akun Twitter pelaku akan dinonaktifkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa telah diterima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan kerugian kurang lebih sebesar 40 juta rupiah.
“Telah diterima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan kerugian kurang lebih 40 juta rupiah dan beberapa laporan pengaduan yang belum terkonfirmasi bukti pendukung dari para korban. Polda jajaran juga telah menerima beberapa laporan polisi antara lain Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa tengah,” kata Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.
Bahkan terdapat pelaku yang merupakan pasangan suami istri yang berhasil mengumpulkan uang dalam rekening tabungan sebesar Rp257 juta rupiah. Pasutri yang ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta ini masih diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, terdapat juga beberapa laporan pengaduan lain yang masih belum memiliki bukti pendukung dari para korban. Beberapa Polda yang menerima laporan tersebut antara lain Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Tim penyidik sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku penipuan dan mengumpulkan bukti yang cukup.
Baca Juga: Trik WhatsApp Tersembunyi! Cara Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus
Sementara itu, pihak penyelenggara konser melalui akun resmi media sosial telah mengumumkan bahwa tiket presale dan Public Sale telah habis terjual. Masyarakat diimbau agar berhati-hati dan waspada dalam menerima informasi terkait tiket konser dari pihak yang tidak terpercaya.
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dengan vendor terkait penjualan tiket secara online yang berpotensi menipu.
Vendor-vendor ini diduga menyediakan jasa pembelian tiket atau menjadi reseller tanpa melalui tiket box resmi.
Mereka sering menggunakan akun media sosial maupun platform online untuk menjalankan aksinya. Polisi akan menyelidiki dengan tuntas untuk membongkar modus operandi mereka dan memastikan agar para pelaku penipuan ini tidak dapat melukai masyarakat lagi.
Baca Juga: Ramai Video Asusila Diduga Rebecca Koppler, Nikita Mirzani: Ini Dikasih Obat? Kok Pasrah Banget
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan teliti saat membeli tiket konser. Disarankan untuk membeli tiket secara resmi melalui kanal yang terpercaya, seperti tiket box resmi atau agen resmi yang telah ditunjuk oleh penyelenggara.
Jika ada tawaran pembelian tiket dengan harga yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan harga resmi, sebaiknya waspada dan menghindari transaksi tersebut.***