Hiburan

Serba Serbi Lamaran Rizky Febian dan Mahalini, Dekorasi Serba Putih Hingga Hiasan Rambut Bak Penari Bali

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Senin 08 Mei 2023, 14:39 WIB
Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Bertunangan

AYOJAKARTA.COM - Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Sanjaya akhirnya resmi melangsungkan prosesi lamaran pada Minggu (7/5/2023).

Acara tersebut dilangsungkan tertutup dengan dihadiri keluarga dekat dan para sahabat dari kedua pasangan tersebut.

Namun dari ramainya pemberitaan tentang prosesi lamaran keduanya hal yang menjadi sorotan publik adalah dekorasi, make up dan juga busana yang digunakan keduanya.

Baca Juga: Tanggapan Menohok Jonathan Latumahina soal Video CCTV yang Dibagikan Kuasa Hukum AG: Jangan…

1. Dekorasi lamaran 

Dikutip dari akun Instagram thebridedept (8/5/2023) acara diadakan di The Langham, SCBD, Jakarta Selatan dengan dekorasinya didominasi dengan warna putih.

Dekorasi utama prosesi tersebut  merupakan ornamen bunga serba putih dengan sentuhan warna pastel berbentuk half moon.

Ditambah lagi warna hand bouquet putih yang dibawa oleh Mahalini begitu cocok jika dipadukan dengan busana yang dikenakan keduanya.

2. Make up dan Hairdo

Masih dalam akun Instagram yang sama Make up Mahalini dikerjakan oleh sentuhan tangan ajaib dari Bennu Sorumba.

Makeup Artist (MUA) ini telah terkenal mendandani sejumlah artis dan tokoh terkenal, salah satunya yang baru saja melangsungkan pernikahan yakni Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Sedangkan untuk hairdo dikerjakan oleh Rudy Padwa, dengan aksesoris bak penari Bali yang menghiasi rambut Mahalini.

3. Kebaya Mahalini 

Kebaya dengan warna hijau tua yang dikenakan oleh Mahalini dikerjakan oleh Asky Febrianti.

Warna hijau ini merupakan request dari Mahalini, dan jika disandingkan dengan dekor sangat cocok karena terlihat menyala di antara warna putih dan pastel.

Demikianlah serba serbi acara lamaran Rizky Febian dan Mahalini, bisa dijadikan referensi jika ingin melangsungkan prosesi lamaran atau pernikahan.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Aulli R Atmam