Hiburan

Tak Gentar Disomasi Tenri Ajeng, Kuasa Hukum Virgoun: Silahkan, Tapi Ingat…

Oleh: Linda Wati Kamis 04 Mei 2023, 17:10 WIB
Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun Buka Suara Terkait Somasi dari Tenri Ajeng

AYOJAKARTA.COM---Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Ajeng tak terima bila dirinya dikaitkan dalam perseteruan rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli.

Tenri Anisa disebut-sebut sebagi pelakor atau orang ketiga dalam hubungan Virgoun dan Inara Rusli.

Perselingkuhan Virgoun yang diduga dengan Tenri Ajeng itu diungkap oleh Inara Rusli melalui akun sosial medianya.

Semenjak saat itu, Tenten Anisa menjadi bulan-bulanan warganet.

Tak terima disebut sebagai pelakor, Tenri pun akhirnya melayangkan somasi terbuka kepada dua pasangan tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Virgoun, Ternyata Mualaf Bukan Karena Cinta Inara Tapi Karena Kalah Taruhan dengan Sosok Ini

Wanita cantik ini memberi waktu 2x24 jam untuk kedua pasangan itu untuk meminta maaf atas semua tuduhan yang menyangkut nama baiknya.

Dilansir dari YouTube Insert Today pada Kamis, 4 Mei 2023 Kuasa Hukum Virgoun menanggapi somasi tersebut.

Pihak musisi bertato ini rupanya tak gentar dengan somasi terbuka yang dilayangkan oleh Tenri.

Sandy Arifin, Kuasa Hukum Virgoun malah mempersilahkan siapapun untuk membuat dan mengajukan laporan.

Tetapi, ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga dapat menuntut balik jika tidak terpenuhi unsurnya.

Baca Juga: Aib Perselingkuhan Terbongkar, Besok Virgoun Mantap Daftarkan Talak Cerai ke Inara Rusli

“silahkan masing-masing punya hak untuk membuat laporan ataupun mengajukan gugatan silahkan aja, kami selaku Kuasa Hukum bilamana memang ada proses yang akan kita tempuh akan kita jalani klien kami akan kooperatif,” kata Sandy Arifin.

“tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya ya kita juga bisa menuntut balik,” tambahnya.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban, Tenten Anisa Somasi Inara Rusli dan Virgoun: Kami Hanya Berteman

Vokalis Last Child ini sendiri tengah fokus dengan gugatan perceraian yang akan dilayangkan kepada sang istri hari ini.

“kalau saya kan berbicara mengenai kapasitas terhadap klien kami, jadi klien kami besok kemauannya tetap akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan, jadi besok Insha Allah akan kita daftarkan,” kata Shandy, 3 Mei 2023.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati