AYOJAKARTA.COM - Dunia Bollywood dibuat geger dengan kabar mengejutkan dari aktor ternama Shah Rukh Khan.
Bagaimana tidak, Shah Rukh Khan kini dilaporkan atas dugaan kasus penipuan.
Bahkan, Shah Rukh Khan diminta untuk ganti rugi kepada para korban.
Baca Juga: Viral Sikap Shah Rukh Khan Saat Bertemu Fans Muslimah, Netizen: Bikin Meleleh, Laki-laki Sejati!
Dilansir AyoJakarta.com dari Wion News, wanita bernama Priyanka Dixit melaporkan pemeran Rahul di film Kuch Kuch Ho Ta Hai itu dan platform Byju’s atas kasus penipuan.
Untuk diketahui, Byju’s merupakan platform yang bergerak di bidang teknologi pendidikan.
Dalam pengakuannya, Priyanka Dixit mengatakan dirinya adalah salah satu korban penipuan yang perna mendatar kursus di Byju's.
Baca Juga: Merasa Tak Percaya Diri karena Tua, Shah Rukh Khan Malu Main Film Romantis Lagi
Kursus itu mendapuk Shah Rukh Khan sebagai bintang iklan.
Untuk mengikuti kursus itu, Priyanka mengau membayar 1,08 laks atau Rp17 juta pada tahun 2021 lalu.
Dan ia dijanjikan akan mengikuti kursus mulai 14 Januari 2021.
Baca Juga: Memprihatinkan! Stok Air Terbatas Hingga Jalan Aspal Mengelupas Akibat Panas Ekstrim di India!
Namun, hingga saat ini kursus itu belum dimulai.
Atas laporan ini, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen memerintahkan agar Byju’s mengembalikan penuh biaya yang telah dibayarkan Priyanka Dixit.
Shah Rukh Khan sendiri diminta untuk ikut membayar ganti rugi sebagian dana kepada Priyanka, mengapa demikian?
Menurut Suresh Kanga pengacara dari Priyanka Dixit, konsumen di India berhak untuk menuntut orang yang mengiklankan suatu produk.
Sedangkan, saat itu Shah Rukh Khan berperan sebagai model iklan tersebut.
“Sesuai ketentuan Undang-undang Perlindungan Konsumen, seseorang dapat mengajukan keluhan terhadap perusahaan atas kesalahan dalam layanan maupun terhadap pihak yang mengiklankannya,” kata Suresh Kanga.
Oleh sebab itu, Shah Rukh Khan juga diharapkan ikut mengganti rugi yang dialami oleh kliennya.***