Hiburan

Terkuak 3 Poin Gugatan Cerai Aldila Jelita Kepada Indra Bekti, Salah Satunya Harta Gono Gini!

Oleh: Cita Aryani. M Sabtu 04 Mar 2023, 18:15 WIB
Presenter kondang Indra Bekti menyangkal pemicu sang istri, Aldila Jelita menggugat cerai dirinya karena permasalahan masa lalu.

AYOJAKARTA.COM - Kisruh rumah tangga Indra Bekti dan Aldila Jelita membuat jagat maya heboh.

Pasalnya, Dhila telah resmi mendaftarkan gugatan cerai kepada Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (27/2).

Namun sayangnya alasan Aldila Jelita menggugat cerai sang suami pun masih menjadi misteri lantaran keduanya masih bungkam.

Baca Juga: Menggetarkan Hati! Ini Pesan Ustaz Abdul Somad untuk Anda yang Bersedih karena Banyak Masalah dan Kesulitan

Kemudian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan Aldila Jelita kepada suaminya, Bekti Indra Tomi secara resmi diterima di tanggal 1 Maret 2023. Untuk sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 13 Maret 2023.

"Persidangan perdananya insyaallah karena baru masuk, dan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2023," kata Taslimah.

Selain itu Taslimah juga membeberkan poin-poin gugatan Aldila Jelita terhadap Indra Bekti dimana ada 3 poin yang harus dipenuhi mantan suaminya terhadap dirinya setelah bercerai nanti.

Diketahui pada poin gugatan cerai yang dilayangkan istri Bekti ini pertama kali ia berharap bisa segera bercerai dari Bekti dan Dhila juga meminta hak asuh anak serta harta gono gini.

"Intinya poin itu ada tiga, pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan di sini di pengadilan," kata Taslimah yang dikutip ayojakarta.com pada Sabtu (4/3).

Dalam hal ini, Taslimah menolak mengungkapkan alasan spesifik perceraian Aldila Jelita dengan Indra Bekti karena masih masuk tahap awal perkara. Tetapi untuk alasan notmatif seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

"Tadi kan alasan normatif, alasan spesifiknya kami tidak bisa memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," kata Taslimah kembali yang dikutip di tayangan KH Infotainment, Sabtu (4/3/2023).

Selanjutnya Aldila Jelita melakukan gugatan kepada Indra Bekti melalui E-card atau biasa disebut elektronik card melalui kuasa hukumnya.

Kasus perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023 yang diajukan pada 27 Februari 2023.

Taslimah juga mengatakan bahwa gugatan tersebut Aldila Jelita meminta Indra Bekti memenuhi kebutuhan sang anak dengan jumlah nominal yang sudah disepakati tetapi untuk itu pihak pengadilan tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.

Sedangkan agenda tanggal 13 Maret 2023 ini bertujuan untuk melakukan mediasi kepada kedua pihak dan mewajibkan mereka untuk bisa hadir dalam proses perdamaian yang akan dinasehati oleh pihak pengadilan.

Perkara ini juga sama seperti sidang perceraian lainnya dimana akan dilakukan mediasi, agar bisa berdamai atau dicarikan solusi terbaik dalam prosesnya.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Aulli R Atmam