Hiburan

Dilaporkan Murid Dukun, Pesulap Merah Nikmati Proses Berhadapan Kasus Hukum

Oleh: Tim AYO 07 Sabtu 24 Des 2022, 12:15 WIB
Marcel Radhival alias Pesulap Merah tengah berhadapan dengan kasus hukum, dilaporkan oleh murid dukun.

AYOJAKARTA.COM - Kabar tak sedap datang dari Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Saat ini dia tengah berhadapan dengan kasus hukum.

Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh murid seorang dukun atas dugaan ujaran kebencian.

Laporan itu buntut dari konten Pesulap Merah yang kerap membongkar trik dukun.

Baca Juga: Parah! Dituding Main Dukun, Dewi Persik Akan Cari Wanita Ini

Kendati begitu, pihak dari Pesulap Merah sebut "nikmati proses" yang tengah berjalan ini.

Dilaporkan Murid Dukun

"Laporan dukun tua ini. Tapi dia pakai (nama) muridnya untuk laporin saya," kata Marcel Radhival usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 23 Desember 2022, diberitakan Suara.com.

Dalam pemeriksaan, Marcel Radhival menyebut hal yang dipermasalahkan si pelapor adalah konten perdukunan di media sosialnya.

Baca Juga: Sebut Batal Syahadat Jika Tak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Polisi

Marcel Radhival yang bermaksud memberikan edukasi, justru dianggap merugikan segelintir dukun.

"Dukun yang saya maksud itu yang menggunakan alat-alat atau trik untuk mengelabui pasiennya. Bukan dukun beranak atau dukun pijat," terangnya.

Namun kasus ini sudah terlanjur masuk ranah kepolisian. Pesulap Merah dijerat dengan pasal ujaran kebencian.

Baca Juga: Bahas Terkait Dukun, Habib Husein Ja'far: Bukan Hanya Dosa

"Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 4 tahun penjara," kata pengacara yang mendampingi Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo.

Pesulap Merah 'Nikmati Proses'

Kendati menghadapi ancaman penjara, Marcel Radhival siap menjalani rangkaian proses hukum ke depannya.

"Ketika ada panggilan, kita datang, kami kooperatif. Selanjutnya nikmati prosesnya," tutur pengacara Marcel Radhival.*** (Suara.com)

Reporter Tim AYO 07
Editor Tedi Rukmana