Internasional

Jika 3 Peran Terbukti Dilakukan Ferdy Sambo, Ahli Hukum Pidana Sebut Hukuman Akan Jadi Paling Berat

Oleh: Putri Ratnasari Senin 21 Nov 2022, 11:27 WIB
SIDANG LANJUTAN - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta pekan lalu.

AYOJAKARTA.COM-- Ferdy Sambo kini jadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, ada Putri Candrawathi sang istri, Kuat Maruf sang sopir dan Bripka RR ajudannya yang diduga terlibat dalam hal ini.

Brigadir J tewas karena ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, disebut karena tembakan dari Bharada E.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Lanjut Hari Ini, Eliezer Berjanji Bela Yosua Terakhir Kali, Tidak Percaya Lakukan Pelecehan

Namun hingga kini belum bisa dibuktikan siapa yang sebenarnya membunuh Brigadir J, apakah benar dari peluru Bharada E atau dari pistol yang diduga dibawa Ferdy Sambo.

Seorang Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting membeberkan hukuman yang mungkin diterima mantan Kadiv Propam Polri ini.

Bermula dari pertanyaan yang diajukan host Kontroversi yang tayang di YouTube Metro TV soal kemungkinan keringanan hukuman untuk Bharada E.

Baca Juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Ungkap Perlakuan Khusus Terhadap Eliezer Oleh LPSK, Berikut Detilnya!

"Jika diketahui Ferdy Sambo ikut menembak, dan tembakan Sambolah yang secara langsung yang membuat Yosua meninggal," ucap host seperti dikutip Ayo Jakarta.

"Apakah hal tersebut bisa meringankan hukuman dari Richard Eliezer?" tanyanya tegas.

Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menegaskan jika Ferdy Sambo terbukti melakukan hal tersebut, berarti ada 3 peran yang dilakukannya.

"Dalam konteks Sambo, karena dia aktor intelektual, dia juga pelaku eksekutor, itu hukumannya paling berat itu," jawabnya tegas.

Baca Juga: Susul Susi dan Kodir, Ada 1 Saksi Lagi Akan Dilaporkan, Martin Simanjuntak : Siapa Aktor di Belakang Mereka?

"Dan juga menyuruh orang lain," tambahnya mengungkap ketiga peran berat yang dilakukan Ferdy Sambo.

Sedangkan dibandingkan dengan peran Bharada E dan Ferdy Sambo, jauh berbeda.

Apalagi jabatannya sebagai Bharada sangat jauh jika dibandingkan dengan atasannya yang merupakan Jenderal Bintang Dua.

"Memang relasi kuasanya sangat tinggi pada saat itu, dia tidak bisa menghindari suatu perbuatan itu," ucapnya menjelaskan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kedekatan Putri Candrawathi dengan Brigadir J, Buat Kuat Maruf Cemburu Buta

Bahkan jika terbukti Ferdy Sambo saat itu juga memegang pistol, maka akan membuat Bharada E makin ketakutan.

"Apalagi Ferdy Sambo memegang senjata, Eliezer (juga) memegang senjata," ucapnya membayangkan situasi tersebut.

Menurutnya hal tersebut menimbulkan tekanan pada Bharada E yang saat itu mendapat perintah untuk menembak Brigadir J.

"Karena takut, FS pegang senjata, kalau nggak (nembak) dia juga yang jadi korban di situ," ucap Jamin Ginting.

Baca Juga: Kerap Didatangi Arwah Yosua Lewat Mimpi, Bharada E Jadi Berani Lawan Ferdy Sambo, Bagaimana di Sidang Lanjutan

"Nah ini yang menjadi dasar sehingga pengacara bisa mengatakan spontanitas pada saat itu berhadap-hadapan," tandasnya mengakhiri.

Namun untuk membuktikan hal ini, sang Pakar Hukum Pidana menyatakan jika sangat berat.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati