AYOJAKARTA.COM - Ketegangan antara Apple dan Indonesia semakin meningkat terkait aturan TKDN 40% yang mengharuskan perusahaan memilih tiga skema investasi.
1. Membangun pabrik manufaktur
2. Menciptakan aplikasi berbasis lokal
3. Berinovasi
Saat ini, Apple baru merealisasikan Rp1,48 triliun dari total komitmen Rp1,71 triliun, menyisakan kekurangan sekitar 230 miliar.
Meski Apple menawarkan investasi tambahan senilai 100 juta dolar AS untuk pembangunan pusat pengembangan produksi komponen aksesor dan kelanjutan program Apple Academy.
Pemerintah tetap menilai tawaran tersebut belum memenuhi empat aspek berkeadilan berdasarkan assessment teknokratis.
Perbandingan dengan Vietnam menunjukkan kesenjangan yang signifikan.
Dimana Apple telah berinvestasi lebih dari satu dekade dengan total 400 triliun dolar (sekitar Rp256,5 triliun).
Selain itu, Apple juga menciptakan lebih dari 200.000 lapangan kerja melalui 26 pemasok yang mengoperasikan 28 pabrik.
Di Indonesia, dari 200 pemasok Apple tahun 2022, hanya ada dua pemasok lokal yaitu Panasonic Jawa Barat dan Yageo di Kepulauan Riau.
Baca Juga: Monster Performa dalam Bodi Ringkas! Review Acer Swift 14 AI dengan AMD Version
Data menunjukkan bahwa dari 50 juta ponsel yang diproduksi di Indonesia pada 2023, hanya 2,8 juta yang diimpor, dengan 85% merupakan produk Apple senilai 2 miliar dolar AS.
Tantangan utama investasi di Indonesia menurut para ahli meliputi aturan TKDN yang dinilai terlalu berat, kesulitan mencari komponen berkualitas di dalam negeri.
Hingga penerapan TKDN yang sering menjadi formalitas tanpa dampak nyata bagi pengembangan industri lokal.
Pemerintah sedang meninjau ulang Permen Perin Nomor 29 tahun 2017 dan mempersiapkan revisi aturn TKDN untuk produk handphone.
Selain itu, produk komputer genggam juga hingga tablet untuk menciptakan regulasi yang lebih relevan dan mendukung perkembangan industri.
Meski Apple akhirnya menaikkan tawaran investasi menjadi 1 miliar dolar AS untuk tahap pertama, Indonesia perlu berbenah dalam berbagai aspek uuntuk menjadi destinasi investasi yang menarik.
Ini termasuk mengatasi isu rantai pasok, transformasi industri manufaktur untuk lebih kompetitif, memperkuat regulasi.
Meningkatkan efisiensi hukum, menekankan korupsi, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui pelatihan teknologi.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem industri yang kokoh sehingga Indonesia tidak hanya dilihat sebagai pasar besar tetapi juga sebagai mitra pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.