Internasional

Pemerintah Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja untuk Pengobatan

Oleh: Admin Kamis 06 Agu 2020, 12:52 WIB
ilustrasi ganja/ shutterstock

BANGKOK, AYOJAKARTA.COM - Dilansir Coconuts, negara Thailand melegalkan penanaman ganja bagi masyarakat untuk alasan medis. Pemerintah Thailand sebelumnya membolehkan ganja digunakan sebagai pengobatan lantaran memiliki khasiat untuk beberpa kasus medis.

Thailand bahkan merevisi proposal perubahan undang-undang Narkotika yang diajukan Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Kini, pasien penyakit kronis, praktisi medis, hingga dukun dan tabib boleh menanam ganja sendiri.

Wakil juru bicara pemerintah Traisulee Traisoranakul mengatakan kabinet menyetujui proposal yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat, Anutin Charnvirakul.

Jika disahkan, rancangan amandemen akan memungkinkan pasien, praktisi medis dan dukun yang memiliki sertifikat medis, bisa menanam ganja sendiri.

AYO BACA : Indonesia Prihatin Makin Banyak Negara Legalkan Ganja

Amandemen yang diusulkan juga memungkinkan produsen produk medis untuk memproduksi, mengimpor dan mengekspor atau memiliki kanabis narkotika Kategori 5.

Untuk saat ini, UU Narkotika yang ada hanya mengakomodir penggunaan ganja medis dalam lingkup agensi negara.

Izin juga harus dikeluarkan pemerintah sebelum proses produksi, impor maupun ekspor dilakukan.

Rancangan amandemen baru ini telah dilakukan Thailand cukup lama. Pada 5 Juni lalu, Kementerian Kesehatan Masyarakat meminta masukan masyarakat terkait UU Narkotika.

Draf RUU sekarang akan diteruskan ke Kantor Dewan Negara untuk diperiksa sebelum dikirim ke panel Dewan Koordinasi untuk dipertimbangkan.

Pemerintah Thailand berharap amandemen tersebut akan memungkinkan produsen produk ganja medis untuk bersaing di pasar internasional.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati