Internasional

Gagal New Normal, Korsel Kembali Berlakukan Pembatasan Sosial

Oleh: Admin Jumat 29 Mei 2020, 12:22 WIB
[ilustrasi] Korea Selatan gagal menerapkan new normal dan kembali memberlakukan pembatasan sosial. (dok Ayobandung.com)

KOREA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Korea Selatan gagal menerapkan new normal pada masa pandemi Covid-19. Para pejabat setempat mengakui, otoritas kesehatan semakin sulit untuk menelusuri jejak penularan infeksi baru. Karenanya, pembatasan sosial akan kembali berlaku mulai Jumat (29/5/2020) hingga 14 Juni.

Museum, taman, dan galeri seni semuanya akan ditutup kembali. Perusahaan juga didesak untuk menerapkan kembali jam kerja yang fleksibel demi mendukung langkah-langkah pemerintah.

AYO BACA : Studi Terbaru: Pasien Corona Kehilangan Penciuman Bisa Jadi Pertanda Baik

"Dua minggu ke depan sangat penting untuk mencegah penyebaran infeksi di wilayah metropolitan," kata Menteri Kesehatan Park Neung-hoo, dikutip dari The Guardian, Jumat (29/5/2020).

"Kita harus kembali ke jarak sosial jika kita gagal," lanjutnya.

AYO BACA : Peringatan WHO, Gelombang II Pandemi COVID-19 di Akhir Tahun

A Park turut memohon kepada penduduk di dan sekitar ibu kota untuk menghindari pertemuan yang tidak perlu. Dia juga mendesak perusahaan untuk mengizinkan karyawan yang sakit mengambil cuti.

"Rute infeksi sedang diversifikasi di tempat kerja, sekolah penuh sesak dan ruang karaoke di daerah metropolitan," katanya.

Lonjakan infeksi baru menjadi gambaran bahwa penerapan aturan jarak sosial yang santai atau new normal demi menggerakan lagi roda perekonomian, berisiko meningkatkan kembali jumlah kasus Covid-19.

Setelah mencabut pembatasan sosial pada 6 Mei lalu, Kora Selatan telah mencatatkan lebih dari 250 kasus baru yang ditelusuri bersumber dari klub malam dan bar di distrik Itaewon Seoul.

Sementara klaster infeksi lainnya juga terbentuk dan dikaitkan dengan pusat distribusi di Bucheon, dekat Seoul, yang dimiliki oleh perusahaan e-commerce Coupang.

AYO BACA : WHO Sebut Benua Amerika Episentrum Baru Covid-19

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono