JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Singapura mengizinkan bendera nasional negara dipasang publik secara serentak sampai 30 September 2020.
Demikian disampaikan Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda (MCCY) pada Sabtu (25/4/2020) dikutip dari channelnewsasia.
Dalam rilis media, MCCY mengatakan bahwa izin ini diberikan sebagai tanggapan atas permintaan dari masyarakat luas yang ingin bendera nasional dipasang di manapun juga sebagai unjuk persatuan dan solidaritas selama menghadapi pandemi COVID-19.
Pemerintah Singapura memberlakukan periode pembatasan yang bertujuan untuk memutus siklus transmisi COVID-19 sampai 4 Mei. Tetapi, periode itu diperpanjang hingga 1 Juni. Selama periode ini, semua tempat kerja yang tidak strategis akan terus ditutup dan penduduk diharuskan untuk tinggal di rumah, kecuali untuk membeli makanan dan berolahraga sendiri.
MCCY menyatakan, pengibaran atau pemasangan bendera serentak bisa dilakukan dengan amandemen peraturan tentang Bendera Singapura dan Peraturan Lagu Kebangsaan Nasional. Dengan begitu, bendera dapat dipasang tanpa tiang dan penerangan dari tanggal 25 April 2020 hingga 30 Juni 2020. Lalu, akan berlanjut ke periode perayaan Hari Nasional dari 1 Juli hingga 30 September.
Dalam sebuah posting Facebook, Presiden Halimah Yacob, mengatakan dia berbesar hati dengan keinginan rakyat Singapura untuk menunjukkan solidaritas dan menegaskan bahwa dia mendukung proposal Pemerintah untuk inisiatif ini.
"Hari-hari ke depan akan tetap menantang karena kita terus memerangi virus COVID-19. Namun, saya yakin dengan keberanian dan keuletan kita bersama, kita akan mampu menyelesaikan (pendemi) ini bersama-sama. Saya bangga melihat kita sesama warga Singapura bekerja keras di garis depan, saling membantu dan mengelola tantangan untuk tinggal di rumah untuk Singapura," kata Halimah.
"Seperti yang terjadi pada tahun-tahun awal kemerdekaan kita, saya yakin bendera kita akan menginspirasi yang terbaik. Jadi mari kita tetap bersatu ketika mengatasi pandemi ini bersama-sama dan muncul lebih kuat sebagai satu kelompok masyarakat," tambah sang Presiden.
Menteri Kebudayaan, Masyarakat dan Pemuda, Grace Fu, juga menggambarkan keinginan rakyat Singapura untuk bersatu lewat simbol bendera nasional sebagai hal "menggembirakan".
"Ini juga seruan bagi kita untuk bekerja bersama dan berdiri tangguh dalam menghadapi krisis seperti ini. Ini mencontohkan semangat Kebersamaan Singapura," katanya.
Dalam rilisnya di media, MCCY menegaskan bahwa bendera tersebut, sebagai simbol nasional, harus tetap diperlakukan dengan hormat dan digunakan dengan cara yang pantas dan bermartabat.
"Bendera yang sobek atau usang tidak boleh dipajang dan harus dikemas ke dalam kantong sampah hitam tertutup sebelum dibuang," tulis kementerian itu.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Singapura terus menanjak. Hingga Jumat (24/4/2020) kemarin ada 897 kasus baru yang membuat total kasus positif di Singapura telah menembus 12.000 orang.