Internasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Mufti Besar Arab Saudi Imbau Salat Tarawih dan Idulfitri di Rumah

Oleh: Admin Sabtu 18 Apr 2020, 14:17 WIB
Suasana Kabah sepi akibat pandemi Covid-19 (AFP/Ghani Bashir)

ARAB SAUDI, AYOJAKARTA.COM -- Jika pandemi Covid-19 terus berlanjut, Mufti Besar Arab Saudi Sheikh Abdulaziz Al al-Sheikh mengatakan, ibadah selama Ramadan 2020 dan Idulfitri 2020 mesti ditunaikan di rumah.

"Salat Tarawih selama Ramadan bisa dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena tindakan pencegahan untuk memerangi penyebaran coronavirus," kata Sheikh Abdulaziz.

AYO BACA : Selain Corona, Ini 5 Virus yang Menyerang Sistem Pernapasan

Seperti dilansir Suara.com dari laman Gulf News, Sabtu (18/4/2020), Sheikh Abdulaziz juga mengatakan, hal itu juga berlaku untuk salat Idulfitri. Adapun bulan puasa Ramadan 2020 dimulai minggu depan. Sebelumnya, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan, salat Tarawih selama Ramadan hanya akan dilakukan di rumah.

Pasalnya, penangguhan salat di masjid tidak akan dicabut hingga akhir pandemi Covid-19. Demikian surat kabar Al Riyadh mengutip Dr Abdul Latif Al Sheikh, Menteri Urusan Islam Saudi.

AYO BACA : Kekurangan APD, Kota Osaka Minta Warga Donasi Jas Hujan

Menurut Al Sheikh, penangguhan salat 5 waktu sehari di masjid lebih penting ketimbang penangguhan salat Tarawih. "Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa Tarawih apakah diadakan di masjid, atau di rumah, yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," ujar Al Sheikh.

Dia mengatakan, "Kami meminta kepada Allah SWT untuk menerima doa dari kita semua dan melindungi umat manusia dari epidemi yang melanda seluruh dunia."

Ada pula aturan terkait pemakaman sejalan dengan instruksi dan tindakan pencegahan oleh Departemen Kesehatan dan otoritas setempat. Dikatakan, hanya 5 hingga 6 orang dari keluarga almarhum yang diperbolehkan melakukan doa pemakaman bagi orang meninggal.

"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat yang meninggal, dan sisanya berdoa di rumah mereka," tegas Al Sheikh.

Al Sheikh membenarkan, doa pemakaman tidak lebih besar dari doa wajib, sehingga dimungkinkan untuk berdoa secara individu. Sebab yang lebih penting adalah bahwa tidak boleh ada banyak orang berkumpul di tempat yang sama, di mana dimungkinkan untuk mengirimkan infeksi.

AYO BACA : Masjid Al-Aqsa Ditutup Selama Bulan Ramadhan

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono