Internasional

Pengguna Android Full Senyum, Google Setuju Bagikan Uang Rp22 Triliun dengan Syarat Tertentu

Oleh: Katarina Erlita Kamis 29 Jan 2026, 15:59 WIB
Ilustrasi Google (Sumber: Pixabay/AS_Photography)

AYOJAKARTA.COM - Pengguna Android di berbagai negara tengah menjadi sorotan setelah Google menyepakati pembayaran sebesar US$135 juta atau sekitar Rp2,2 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action terkait dugaan pengumpulan data tanpa izin.

Kesepakatan ini dinilai sebagai salah satu penyelesaian hukum terbesar dalam sejarah kasus privasi data pengguna ponsel pintar.

Gugatan tersebut bermula dari tuduhan bahwa sejak 12 November 2017, Google melalui sistem operasi Android secara otomatis mengumpulkan data seluler pengguna yang dibeli dari operator.

Pengumpulan data ini diklaim tetap berlangsung meskipun pengguna telah menutup aplikasi, menonaktifkan berbagi lokasi, hingga mengunci layar ponsel.

Praktik ini disebut mendukung pengembangan produk Google sekaligus kepentingan iklan yang ditargetkan.

Dalam dokumen gugatan, pengacara penggugat bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk conversion, yakni pengambilan properti milik orang lain tanpa izin.

Klaim ini cukup serius karena jarang sekali kasus conversion berakhir dengan nilai penyelesaian sebesar US$135 juta.

Meski sepakat membayar, Google membantah telah melakukan pelanggaran. Juru bicara Google, José Castañeda, menyatakan perusahaan memilih menyelesaikan perkara demi mengakhiri kesalahpahaman atas praktik industri yang dinilai lazim.

Google juga berjanji meningkatkan transparansi agar pengguna lebih memahami cara kerja layanan Android.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Google setuju melakukan sejumlah perubahan penting.

Ke depan, Google akan meminta persetujuan yang lebih eksplisit saat pengguna pertama kali mengatur ponsel Android.

Selain itu, akan tersedia tombol pengaturan (toggle) untuk mematikan jenis pengumpulan data tertentu, serta penjelasan aktivitas pengumpulan data yang lebih jelas dalam persyaratan layanan Google Play.

Lalu, apakah semua pengguna Android akan menerima uang? Jawabannya, tidak sepenuhnya.

Dilansir dari cnet.com, pembayaran dalam gugatan ini dibatasi maksimal US$100 atau sekitar Rp1,6 juta per orang.

Selain itu, hanya pengguna yang telah mendaftar sebagai bagian dari gugatan class action yang berpeluang menerima kompensasi.

Detail teknis seperti metode pembayaran dan jadwal pencairan masih menunggu persetujuan hakim karena kesepakatan ini bersifat sementara.

Menariknya, ini bukan satu-satunya kasus yang menjerat Google pekan ini.

Sebelumnya, Google juga menyepakati pembayaran US$68 juta terkait gugatan Google Assistant yang dituding mendengarkan pengguna tanpa aktivasi.

Dalam kasus tersebut, pembayaran dilakukan otomatis tanpa formulir klaim.

Kasus ini menjadi peringatan penting soal privasi data pengguna Android, sekaligus menegaskan bahwa tekanan hukum dapat memaksa raksasa teknologi mengubah kebijakan demi transparansi dan perlindungan konsumen.

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita