Internasional

Alasan Trump Tunda Tarif ke 75 Negara tapi Malah Naikkan Tarif 125 Persen untuk Tiongkok, Dendam Pribadi?

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 10 Apr 2025, 14:05 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan penundaan penerapan tarif baru selama 90 hari untuk lebih dari 75 negara.

AYOJAKARTA.COM — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan penundaan penerapan tarif baru selama 90 hari untuk lebih dari 75 negara termasuk Indonesia, dengan pengecualian untuk Tiongkok yang justru mengalami kenaikan tarif menjadi 125 persen.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya negara yang menghubungi pemerintah AS untuk bernegosiasi mengenai tarif yang dikenakan.

Dalam pernyataannya, Trump menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi negara-negara tersebut dalam mencari solusi perdagangan yang lebih baik.

Meskipun tarif dasar sebesar 10% untuk hampir semua barang impor tetap berlaku, penundaan ini tidak mencakup tarif yang sudah diterapkan sebelumnya pada mobil, baja, dan aluminium.

Baca Juga: RESMI! Trump Tunda Tarif untuk 75 Negara, Tapi China Justru Dinaikkan Jadi 125 Persen!

Langkah ini juga diambil di tengah tekanan dari para pemimpin bisnis dan investor yang khawatir akan dampak negatif terhadap pasar dan pertumbuhan ekonomi akibat kebijakan tarif yang agresif.

Trump menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah kemunduran, melainkan strategi fleksibel dalam menghadapi situasi perdagangan global yang dinamis.

Namun sebaliknya, kebijakan ini tidak berlaku untuk negara Tiongkok atau China, di mana tarif impor justru dinaikkan menjadi 125% sebagai respons terhadap tindakan balasan yang dilakukan oleh Beijing terhadap barang-barang AS.

Sebagai informasi, China telah merespons kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump dengan menerapkan tarif balasan yang signifikan.

Baca Juga: Trump Resmi Menaikkan Tarif Impor, Prabowo 'Nego' Tawarkan 5 Hal Ini agar Turun

Setelah Trump menaikkan tarif untuk produk-produk Tiongkok menjadi 104%, pemerintah China mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan tarif sebesar 84% terhadap barang-barang asal AS mulai 10 April 2025.

Pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan Tiongkok menegaskan bahwa mereka siap untuk melawan kebijakan tarif AS dan bersumpah untuk mempertahankan posisi mereka "sampai akhir" dalam menghadapi tekanan tersebut.

Hal tersebut yang memicu Trump membuat keputusan untuk menaikan tarif lebih tinggi dari sebelumnya.

Trump tidak terima dengan balasan yang dilakukan oleh pemerintah China karena kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap pasar dunia.

Baca Juga: Trump Umumkan Tarif Dagang yang Hantam Ekonomi ASEAN, Siapa Paling Rugi?

Tindakan ini menandai eskalasi lebih lanjut dalam ketegangan perdagangan antara kedua negara, di mana Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 50 persen jika Tiongkok tidak menarik kenaikan tarifnya.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Tedi Rukmana